Headline.co.id, Kulon Progo ~ Sebanyak 330 pelajar dan pemangku kepentingan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berkumpul dalam acara talkshow Deklarasi Pelajar Kulon Progo Anti Judi Online dan Radikalisme. Kegiatan ini berlangsung di Aula Adikarta, Kompleks Kantor Bupati Kulon Progo pada 23 Desember 2025. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kulon Progo, H. Ambar Purwoko, A.Md, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk Kasatgaswil DIY Densus 88 AT Polri, AKBP Johanes Budi Moses Harahap, S.I.K.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kulon Progo menekankan pentingnya peran guru dalam mengawasi aktivitas siswa di media sosial agar terhindar dari pengaruh paham radikal dan judi online. “Peran guru sangat penting dalam mengawasi siswa agar tidak terjerumus dalam paham radikal dan judi online,” ujarnya.
Sementara itu, AKBP Johanes Budi Moses Harahap, S.I.K., menjelaskan bahwa Densus 88 terus melakukan penegakan hukum melalui penangkapan, deradikalisasi, dan pencegahan. “Kami terus melakukan penegakan hukum dengan penangkapan, deradikalisasi, dan pencegahan,” katanya.
Nur Afan Dwi Saputro, S.E., M.M., selaku Pimpinan Cabang Bank BPD DIY Kabupaten Kulon Progo, menambahkan bahwa ancaman digital seperti judi online dan radikalisme seringkali memanfaatkan kerentanan psikologis dan minimnya literasi digital di kalangan masyarakat. “Ancaman digital ini menyerang melalui kerentanan psikologis dan minimnya literasi digital,” jelasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelajar mengenai bahaya judi online dan radikalisme, serta memperkuat kerja sama Satgaswil DIY dengan para pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan.






















