Headline.co.id, Jakarta ~ Untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melakukan pemeriksaan terhadap 85 unit bus di Rest Area KM 45A Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor. Kegiatan ramp check ini dilaksanakan pada 20 hingga 21 Desember 2025.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, dalam siaran pers yang diterima pada Senin (22/12/2025), menyatakan bahwa dari 27 kendaraan yang diperiksa, 7 unit bus dinyatakan tidak laik jalan karena masa uji berkala telah habis. Selain itu, 12 kendaraan memiliki Kartu Pengawasan yang sudah tidak aktif dan 16 kendaraan tidak memiliki Kartu Pengawasan. Delapan dari dua puluh tujuh kendaraan tersebut melanggar lebih dari satu jenis pelanggaran.
Untuk pelanggaran yang ditemukan, tindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari teguran, penilangan, hingga penghentian operasional sementara, tambah Dirjen Aan.
Inspeksi keselamatan armada bus untuk periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 ini telah dimulai sejak 7 November 2025 di empat lokasi, yaitu Terminal Tipe A, Pool Bus, jalan-jalan rawan kecelakaan menuju lokasi wisata, dan lokasi-lokasi wisata, jelasnya.
Aan juga menambahkan bahwa pengawasan meliputi pemeriksaan kelengkapan perizinan operasional kendaraan, kelaikan jalan (uji KIR), kepatuhan terhadap trayek, serta kelengkapan administrasi pengemudi. Selain itu, petugas memastikan pemenuhan aspek keselamatan seperti kondisi teknis kendaraan, kapasitas angkut, serta kesiapan pengemudi dalam melayani penumpang, pungkasnya.
Pengawasan dan penindakan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama masa libur panjang sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan layanan transportasi yang aman, tertib, dan berkeselamatan.


















