Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang yang terlibat dalam kasus pembuatan dan peredaran uang palsu dengan denominasi Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD). Penangkapan ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat dan menyita ribuan lembar uang palsu dari kedua tersangka.
Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa penangkapan ini bermula dari tertangkapnya tersangka HS di dalam bus yang melayani rute Pandeglang–Kalideres. Dalam penggeledahan, ditemukan 1.934 lembar uang palsu USD dan 529 lembar uang palsu SGD, serta beberapa lembar yang belum dipotong. Selain itu, petugas juga menyita tas, telepon genggam, laptop, printer, tinta printer, dan peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu.
Dari keterangan yang diberikan oleh HS, penyidik kemudian berhasil menangkap tersangka lain, ARS, di wilayah Pandeglang, Banten. Kedua tersangka diketahui bekerja sama dalam memproduksi uang palsu USD dan SGD. Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama mata uang asing, dan segera melaporkan ke pihak kepolisian atau melalui layanan Call Center Polri 110 jika menemukan transaksi yang mencurigakan.






















