Headline.co.id, Pekanbaru ~ Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru berencana memperluas layanan penerangan jalan di wilayah-wilayah rawan kota. Pada awal tahun 2026, Dishub menargetkan pemasangan 100 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) baru, dengan fokus utama di wilayah utara Kota Pekanbaru, terutama akses menuju Kecamatan Rumbai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko, menyatakan bahwa program ini menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur tahun 2026. Tujuan dari pemasangan ini adalah untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya di jalur utama yang selama ini minim pencahayaan pada malam hari.
Titik pemasangan PJU akan dimulai dari kawasan ujung Jalan Jenderal Sudirman, turunan Jembatan Siak IV atau Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah, hingga simpang lampu merah Jalan Sembilang. Pekerjaan ini akan berlanjut ke arah Jalan Paus di Kecamatan Rumbai yang dikenal memiliki lalu lintas padat.
“Pada tahun 2026 kami menargetkan pemasangan 100 titik lampu PJU, mulai dari Sudirman ujung, turunan Jembatan Siak IV, dari simpang Jalan Sembilang hingga Jalan Paus di Rumbai,” ujar Sunarko di Kota Pekanbaru, Kamis (18/12/2025).
Sunarko menjelaskan bahwa penataan PJU akan mengikuti standar tata kota modern. Dengan adanya median jalan di sepanjang jalur tersebut, lampu-lampu lama akan diganti dengan tiang baru yang dipasang di tengah median. Penataan ini diharapkan dapat mendistribusikan cahaya lebih merata ke dua sisi jalan dan menciptakan tampilan kawasan yang lebih tertata.
Sunarko menegaskan bahwa keberadaan PJU di jalur tersebut sangat penting untuk keamanan dan keselamatan. Penerangan yang memadai diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas dan risiko tindak kriminalitas jalanan, seperti penjambretan dan pembegalan, terutama pada malam hari.
Namun, ia juga menyoroti tantangan berupa pencurian kabel dan perusakan fasilitas PJU oleh oknum tidak bertanggung jawab. Tindakan vandalisme ini dinilai merugikan negara dan membahayakan pengguna jalan karena dapat menyebabkan pemadaman lampu secara tiba-tiba di titik-titik vital.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum ini. Jika melihat aktivitas yang mencurigakan di sekitar tiang PJU, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.






















