Headline.co.id, Pekanbaru ~ Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, memberikan apresiasi kepada beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Riau yang telah menunjukkan kinerja baik dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Daerah-daerah yang memiliki cakupan kepesertaan di atas 50 persen dianggap telah menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi para pekerja.
“Pada kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kabupaten dan kota yang telah menunjukkan kinerja sangat baik, dengan cakupan kepesertaan di atas 50 persen, yaitu Kota Dumai, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Pelalawan,” ujar Syahrial Abdi di Gedung Balai Pauh Janggi, Pekanbaru, Kamis (18/12/2025).
Syahrial menjelaskan bahwa capaian tersebut patut dijadikan contoh dan inspirasi bagi daerah lain di Provinsi Riau untuk terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menambahkan bahwa masih ada beberapa kabupaten yang cakupan kepesertaannya berada di bawah 50 persen, sehingga memerlukan perhatian dan dukungan lebih lanjut.
“Bagi kabupaten yang cakupannya masih di bawah 50 persen, Pemerintah Provinsi Riau akan terus mendorong, mendampingi, serta memperkuat kolaborasi agar perlindungan tenaga kerja benar-benar merata dan tidak meninggalkan siapa pun,” jelasnya.
Syahrial Abdi menilai bahwa perluasan perlindungan tenaga kerja hanya dapat terwujud melalui kerja sama lintas sektor pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak para bupati dan wali kota di Riau untuk menjadikan perlindungan tenaga kerja sebagai salah satu agenda utama dalam kepemimpinan daerah.
“Kami mengajak para bupati dan wali kota untuk menempatkan perlindungan tenaga kerja sebagai agenda prioritas dalam kepemimpinan daerah,” ujarnya.
Selain peran pemerintah daerah, dunia usaha juga diharapkan berkontribusi aktif. Sekda menekankan bahwa perlindungan pekerja tidak seharusnya dipandang sebagai beban biaya, melainkan sebagai investasi jangka panjang yang mampu menciptakan rasa aman bagi pekerja, meningkatkan produktivitas, serta memperkuat keberlanjutan usaha.
“Kepada dunia usaha, kami ingin menegaskan bahwa perlindungan pekerja bukanlah beban biaya, melainkan investasi berkelanjutan. Melalui Paritrana Award, kita memaknai upaya bersama untuk memperbaiki kebijakan dan memperluas perlindungan bagi para pekerja,” pungkasnya.






















