Headline.co.id, Sleman ~ Akreditasi perpustakaan menjadi alat penting dalam memastikan kualitas layanan literasi dan pengelolaan informasi publik. Hal ini terlihat dari pelaksanaan akreditasi Perpustakaan Daerah Kabupaten Sleman oleh Tim Asesor Akreditasi Perpustakaan Nasional di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman pada Kamis (18/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sleman, H. Harda Kiswaya, bersama Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sleman Shavitri Nurmala Dewi serta Sekretaris DKP Sleman Christina Rini Puspitasari. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan nyata pemerintah daerah dalam memperkuat peran perpustakaan sebagai pusat pembelajaran sepanjang hayat bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman menyampaikan apresiasi kepada Tim Asesor Akreditasi Perpustakaan Nasional yang telah hadir dan melakukan penilaian di Gedung Perpustakaan Kabupaten Sleman. Menurutnya, akreditasi adalah bagian penting dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan layanan perpustakaan sesuai standar nasional.
Harda menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman untuk terus mendukung pengembangan perpustakaan sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas pendidikan dan literasi masyarakat. Dukungan ini diwujudkan melalui kebijakan, penganggaran, serta penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia perpustakaan.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah Kabupaten Sleman telah merencanakan pembangunan gedung perpustakaan berlantai empat pada tahun anggaran 2026. Gedung ini dirancang dengan konsep modern dan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang seperti perpustakaan digital, ruang kerja, e-learning, serta akses internet yang memadai bagi pengunjung.
“Semoga proses akreditasi ini dapat berjalan secara objektif, transparan, dan memberikan hasil terbaik bagi pengembangan perpustakaan daerah di Kabupaten Sleman,” ujar Harda.
Tim Asesor Akreditasi Perpustakaan Nasional terdiri dari Budi Kurniawan, Chaidir Amir, dan Apsari Budiasih. Mereka melakukan penilaian terhadap Perpustakaan Daerah Kabupaten Sleman berdasarkan standar akreditasi yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan visitasi, Chaidir Amir menjelaskan bahwa akreditasi perpustakaan bertujuan untuk menilai kesesuaian penyelenggaraan perpustakaan dengan standar nasional, yang mencakup aspek kelembagaan, koleksi, sarana dan prasarana, layanan, serta kompetensi sumber daya manusia.
“Proses ini menjadi tolok ukur profesionalisme pengelolaan perpustakaan sekaligus sebagai sarana evaluasi berkelanjutan,” tegasnya.
Tim asesor kemudian melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh melalui peninjauan dokumen, observasi fasilitas, serta dialog dengan pengelola perpustakaan untuk mendapatkan gambaran objektif mengenai kualitas layanan yang diberikan.
Melalui pelaksanaan akreditasi ini, Pemerintah Kabupaten Sleman berharap kualitas layanan Perpustakaan Daerah semakin meningkat dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat. Komitmen terhadap pemenuhan standar mutu diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pengembangan literasi berkelanjutan di Kabupaten Sleman. (Adnan Nurtjahjo | KIM Pararta Guna Gamping)

















