Headline.co.id, Menteri Komunikasi Dan Digital ~ Meutya Hafid, menyoroti peran penting jaksa perempuan dalam menghadapi kejahatan digital yang semakin kompleks, termasuk penipuan daring dan manipulasi bukti berbasis teknologi seperti deepfake. Hal ini disampaikan dalam Seminar Nasional Perempuan PERSAJA Berkarya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis, 18 Desember 2025. Meutya menekankan bahwa penguasaan isu dan literasi digital menjadi syarat utama agar penegakan hukum tetap adil dan berpihak pada korban.
Menurut Meutya Hafid, jaksa perempuan harus dibekali dengan kapasitas digital yang kuat untuk menjaga integritas pembuktian dan melindungi korban, terutama perempuan dan anak. “Kita memasuki masa deepfake dengan kecerdasan buatan yang membuat sesuatu menjadi samar, yang harusnya hitam putih menjadi abu-abu dan yang ada bisa ditiadakan oleh jejak digital,” ujarnya.
Menkomdigi juga menilai bahwa jaksa perempuan merupakan pilar penting dalam transformasi institusi penegakan hukum. Ia menekankan pentingnya sinergi Kementerian Komunikasi dan Digital dengan Kejaksaan dalam membangun ekosistem hukum digital yang aman. Sinergi ini diharapkan dapat mendorong peran strategis jaksa perempuan di titik temu perlindungan masyarakat, transformasi digital, dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Data dari PERSAJA menunjukkan bahwa dari 11.948 jaksa di Indonesia, 3.848 atau sekitar 32,21 persen adalah jaksa perempuan. Angka ini menunjukkan adanya critical mass yang memberikan dampak nyata terhadap budaya institusi, kualitas penegakan hukum, serta arah transformasi penegakan hukum nasional. “Pemberdayaan jaksa perempuan adalah investasi jangka panjang bagi Indonesia. Kita sedang membangun masa depan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman,” tambah Meutya Hafid.
Menkomdigi juga mengajak seluruh peserta seminar untuk menjadikan momentum ini sebagai langkah memperkuat kapasitas digital, memperluas kolaborasi lintas sektor, dan meneguhkan komitmen bersama dalam menghadirkan penegakan hukum yang melindungi dan memberdayakan masyarakat. “Mari kita jadikan momentum ini sebagai langkah memperkuat kapasitas digital, memperluas jejaring kolaborasi, dan meneguhkan komitmen untuk menghadirkan penegakan hukum yang melindungi, memberdayakan, dan membawa keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tutupnya. Inovasi JARE membawa Kemkomdigi menjadi bagian dari 21 persen organisasi di dunia yang sudah mulai mengadopsi AI dalam alur kerjanya, yang merupakan langkah penting untuk memperkuat kualitas layanan publik.

















