Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari penipuan kerja yang marak terjadi di ruang digital. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bekerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk menutup celah penipuan online yang sering menjebak calon PMI. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi PMI sejak awal proses pencarian kerja.
Dalam acara penandatanganan nota kerja sama Kemkomdigi dan KP2MI yang berlangsung di Jakarta Selatan pada Senin, 15 Desember 2025, Meutya Hafid menyatakan bahwa ruang digital kini menjadi pintu utama bagi pencarian kerja. Oleh karena itu, negara harus hadir untuk mencegah warga terjebak dalam informasi palsu. “Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya,” ujar Meutya.
Sejak Januari hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah telah menindaklanjuti lebih dari 300 laporan terkait lowongan kerja fiktif dan praktik ilegal yang menyasar PMI. Meutya Hafid menegaskan bahwa pencegahan penipuan sejak awal sangat penting untuk memastikan penghasilan PMI tetap sampai ke keluarga mereka, yang pada akhirnya berdampak positif pada ekonomi nasional.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program literasi digital yang praktis bagi PMI dan keluarga mereka di tanah air. Program ini bertujuan untuk membantu mereka mengenali ciri-ciri penipuan online, menjaga data pribadi, dan memilih kanal informasi resmi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan PMI dapat lebih terlindungi dari berbagai bentuk penipuan yang dapat merugikan mereka.





















