Headline.co.id, Malinau ~ Bupati Malinau, Wempi W Mawa, menekankan pentingnya validitas data dalam menentukan arah pembangunan dan kebijakan daerah. Pernyataan ini disampaikan saat peluncuran Portal Satu Data Indonesia (SDI) Malinau, yang bertujuan mengintegrasikan data dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih akurat, seragam, dan mudah diakses. Acara peluncuran ini berlangsung di Lobby Kantor Bupati pada Jumat, 12 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Wempi menyatakan bahwa portal ini sejalan dengan salah satu dari lima program inovasi daerah, yaitu Smart Government, dan didukung oleh tiga regulasi yang memayunginya. Ia menegaskan bahwa sistem data yang baik tidak boleh menampilkan informasi yang berbeda antar OPD. “Yang paling penting dalam sebuah data adalah kevalidan. Data yang valid itulah yang bisa dipakai untuk kepentingan perencanaan dan kebijakan. Satu data itu berarti data yang sama, bukan banyak data yang berbeda,” tegas Bupati.
Bupati juga menyoroti adanya ketidaksinkronan data OPD dan data lapangan, terutama terkait program strategis seperti penanggulangan kemiskinan. Saat ini, Kabupaten Malinau memiliki sekitar 5.000 warga miskin, meskipun berbagai program bantuan dan pemberdayaan telah dilaksanakan secara masif. “Kita sudah memberikan jaminan sekolah, kesehatan gratis, bantuan bibit, alat pertanian, bedah rumah, bahkan biaya pemulangan jenazah pun kita urus. Tapi kenapa angka kemiskinan masih ada? Apakah datanya yang salah, atau kebijakan kita yang salah? Ini yang harus kita kejar,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dengan APBD yang sebagian besar masih bergantung pada transfer pusat, ketidaktepatan data akan berdampak besar pada efektivitas program maupun belanja daerah. Bupati Wempi meminta seluruh kepala OPD dan operator data (PIC) untuk bekerja lebih serius, disiplin, dan rutin melakukan pelaporan. Ia menegaskan bahwa setiap OPD harus memiliki admin data yang benar-benar memahami tugasnya. “Kalau PIC-nya dipindah, harus ditempatkan lagi di bidang yang sama. Karena mereka sudah dilatih berkali-kali. Kalau data yang kalian kelola tidak valid, maka data yang diterima Kepala Dinas juga tidak valid, dan data yang sampai ke saya lebih parah lagi,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti lemahnya penyajian informasi publik melalui website resmi maupun mesin pencarian. Ia memberi contoh sederhana tentang data hotel, pasar, hingga informasi wisata Malinau yang belum tersaji dengan baik. Ia meminta para asisten dan Sekda untuk memastikan seluruh OPD mendukung penuh Portal Satu Data Malinau. Mulai Januari 2026, pemerintah akan mulai mengevaluasi OPD yang tidak menyajikan data secara lengkap dan tepat waktu. “Saya mendukung penuh Portal Satu Data Malinau ini, bukan hanya di atas kertas tapi dalam implementasinya. Data harus bisa diakses cepat, mudah, dan bisa dipertanggungjawabkan. Karena melalui data yang valid, kebijakan yang kita ambil juga akan tepat sasaran,” tutup Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Malinau, Francis, menyampaikan bahwa peluncuran portal ini merupakan langkah penting dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 serta Peraturan Bupati Malinau Nomor 17 Tahun 2023. Ia menjelaskan, Portal Satu Data Malinau dibangun sebagai pusat integrasi data daerah, tempat seluruh perangkat daerah dapat mengelola, berbagi, dan memanfaatkan data secara terpadu, transparan, dan terstandar. Portal ini juga berfungsi sebagai wadah penyimpanan, pengelolaan, dan penyebarluasan data yang valid dan dapat diakses publik, sehingga dapat mendukung perencanaan serta evaluasi pembangunan daerah. Francis menambahkan, usai acara launching akan dilaksanakan Bimtek bagi operator Portal Satu Data Malinau dari masing-masing perangkat daerah, bertempat di Ruang Intulun dan diikuti sekitar 50 peserta. (Mc.Malinau/Eyv)




















