Headline.co.id, Wakil Gubernur Banten ~ Achmad Dimyati Natakusumah, menyalurkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Jaminan Sosial Keluarga senilai lebih dari Rp24,3 miliar kepada masyarakat Banten. Penyaluran bantuan ini dilakukan secara nontunai melalui Bank Banten di Grha Bank Banten pada Kamis, 11 Desember 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran penerima bantuan.
Dimyati menjelaskan bahwa program UEP dan Jaminan Sosial Keluarga merupakan strategi Pemerintah Provinsi Banten untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat, memperkuat ketahanan sosial keluarga, serta mengurangi risiko kemiskinan, gizi buruk, dan stunting. “Bantuan sosial ini adalah bagian dari amal kebaikan pemerintah kepada masyarakat. Ini adalah instrumen penting untuk menciptakan peluang usaha dan mengurangi risiko sosial ekonomi pada tingkat keluarga,” ujar Dimyati.
Pada tahun 2025, program UEP menargetkan 2.450 keluarga penerima manfaat dengan bantuan sebesar Rp2 juta per kartu keluarga. Sementara itu, Jaminan Sosial Keluarga diberikan kepada 33.000 keluarga dengan total anggaran mencapai Rp19 miliar. Dimyati menekankan agar dana UEP digunakan sebagai modal usaha produktif, bukan untuk kebutuhan konsumtif. “Bantuan ini untuk kemandirian ekonomi masyarakat. Dua juta rupiah ini jangan dipakai membeli sepeda atau telepon genggam, tetapi jadikan modal usaha, bikin kue, kerajinan, jualan bakso, sate, donat. Kalau diputar, manfaatnya besar,” kata dia.
Ia juga menyoroti peran strategis perempuan dalam ketahanan ekonomi keluarga. Menurut Dimyati, sekitar 95 persen penerima bantuan UEP adalah perempuan dan ibu rumah tangga. “Kalau ibu-ibu kuat dan mandiri, keluarga tidak stres. Ibu-ibu yang memegang ekonomi rumah tangga justru memperkuat ketahanan keluarga,” ujarnya.
Selain sebagai dukungan permodalan usaha, Jaminan Sosial Keluarga juga difungsikan untuk membantu pemenuhan kebutuhan makanan tambahan bergizi bagi anak-anak, guna menekan angka stunting dan gizi buruk serta mendukung tumbuh kembang yang optimal. Dalam kesempatan tersebut, Dimyati secara tegas melarang adanya pungutan atau pemotongan bantuan dalam bentuk apa pun. “Bantuan sudah kecil, kalau dipotong lagi itu zalim. Tidak boleh ada pungli. Bantuan harus sampai penuh ke tangan penerima manfaat,” tegasnya.
Penyaluran bantuan melalui Bank Banten, lanjut Dimyati, juga menjadi bagian dari upaya Pemprov Banten dalam memperkuat transparansi pengelolaan keuangan daerah dan memastikan bantuan tepat sasaran. Ia berharap program UEP dapat menjadi “bola salju” yang terus berkembang dan melahirkan pelaku-pelaku usaha baru di Provinsi Banten. Pada kegiatan tersebut, ia menyerahkan bantuan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan penerima manfaat, di antaranya Depi Khairaini, Manawiyah, Yumiati, Androi, Abdul Hayi, dan Sutariah.



















