Headline.co.id, Cilegon ~ Pemerintah Provinsi Banten bekerja sama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) kepada warga di Kabupaten Pandeglang. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, kepada pasangan Junata dan Dedeh di Kampung Catihan, Desa Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, pada Kamis (11/12/2025).
Wakil Gubernur Achmad Dimyati menegaskan bahwa Pemprov Banten berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat guna memastikan kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan dapat terpenuhi dengan baik. Ia menambahkan bahwa kondisi rumah yang tidak layak huni dapat mengurangi kenyamanan serta berpotensi mengganggu kesehatan dan kesejahteraan keluarga.
“Intinya, kami berkeliling ke Tangerang, Serang, Cilegon, Pandeglang, sampai Lebak untuk membantu rumah-rumah yang tidak layak huni agar menjadi layak. Tujuannya supaya rumah itu sehat, aman, dan benar-benar bisa menjadi tempat tinggal yang membawa kenyamanan bagi keluarga,” ujar Dimyati.
Pada bulan Desember 2025 ini, Pemprov Banten bersama Baznas menyalurkan bantuan perbaikan untuk 12 unit rumah warga di Kabupaten Pandeglang. Langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara bagi masyarakat yang membutuhkan. “Dan di sinilah negara hadir,” tegas Dimyati.
Meski demikian, Dimyati mengakui bahwa masih banyak warga di berbagai daerah yang memerlukan bantuan serupa. Oleh karena itu, Pemprov Banten akan terus bergerak secara bertahap sesuai kemampuan anggaran dan prioritas kebutuhan. “Mudah-mudahan bantuan untuk dua belas rumah ini bermanfaat. Memang belum semua, tapi kami terus berbuat meskipun sedikit demi sedikit,” katanya.
Dimyati juga berharap agar proses pembangunan dan perbaikan rumah tidak layak huni tersebut mendapat dukungan dari masyarakat sekitar melalui semangat gotong royong. “Pembangunan ini harus gotong royong dan masyarakat harus bergerak bersama. Orang Banten itu identik dengan gotong royong,” ujarnya.
Ia menekankan agar bantuan digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan. “Tidak boleh uang bantuan digunakan untuk beli emas, motor, atau hal lain. Ada Kapolsek, Danramil, Camat, dan Lurah yang mengawasi. Saya ingin semua tepat sasaran dan tepat guna,” kata Dimyati.
Sementara itu, Junata selaku penerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemprov Banten dan Baznas atas bantuan yang diberikan. “Alhamdulillah, terima kasih kepada Wagub yang sudah membantu keluarga kami. Alhamdulillah dengan bantuan ini rumah kami akan diperbaiki yang saat ini sudah keropos dan bocor,” kata Junata.
Secara keseluruhan, bantuan RLHB tersebut disalurkan kepada 12 unit rumah di Kabupaten Pandeglang dengan nilai masing-masing sebesar Rp22.500.000,00. Bantuan tersebar di Kecamatan Cipeucang sebanyak lima unit, Kecamatan Panimbang dua unit, Kecamatan Cigeulis tiga unit, Kecamatan Karangtanjung satu unit, dan Kecamatan Majasari satu unit.



















