Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menetapkan konsep Terhubung, Tumbuh, Terjaga (T3) sebagai panduan baru untuk pembangunan digital Indonesia. Kebijakan ini akan menjadi dasar dalam Rencana Strategis Kemkomdigi untuk periode 2025 hingga 2029. Pengumuman ini disampaikan dalam acara Deklarasi Arah Indonesia Digital yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 10 Desember 2025.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa tema Terhubung, Tumbuh, Terjaga bukan hanya sekadar slogan, tetapi merupakan kerangka prioritas bagi pembangunan digital di Indonesia ke depan. “Tema Terhubung, Tumbuh, Terjaga merupakan kompas Indonesia Digital, memastikan seluruh masyarakat tersambung dengan akses yang merata, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, serta menjaga ruang digital yang aman,” jelasnya.
Meutya menambahkan bahwa untuk mewujudkan masa depan digital Indonesia, diperlukan komitmen dari semua pihak melalui sinergi dan kolaborasi nasional. Kemkomdigi berperan sebagai orkestrator, enabler, dan akselerator yang memastikan kebijakan dan implementasi digital berjalan selaras pusat dan daerah. Selain itu, kolaborasi dengan industri, operator, startup, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), akademisi, komunitas, dan mitra global juga menjadi fokus utama.
Acara Deklarasi Arah Indonesia Digital turut dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Wakil Menteri Perdagangan, dan Wakil Menteri Dalam Negeri. Pada kesempatan tersebut, mereka menerima Apresiasi Mitra Strategis Nasional atas kontribusi mereka dalam memperkuat agenda transformasi digital di Indonesia.
Menkomdigi Meutya Hafid menutup kegiatan dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem digital untuk bergerak bersama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih terhubung, lebih tumbuh, dan lebih terjaga.





















