Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan para penyedia jasa transportasi agar tidak menaikkan harga tiket secara berlebihan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Pemerintah telah menyiapkan mekanisme diskon melalui koordinasi lintas sektor untuk mengatasi lonjakan permintaan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Mendagri Tito dalam keterangan resmi saat Rapat Bersama Kepala Daerah, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Rapat tersebut membahas Sosialisasi Larangan ke Luar Negeri, Kesiapan Menghadapi Nataru, dan Kesiapan Menghadapi Bencana di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Kamis (11/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Tito Karnavian meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi perayaan Nataru serta potensi bencana akibat cuaca ekstrem. Pemerintah daerah juga diharapkan mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat dengan memperkuat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pemangku kepentingan. “Kita harus siap menghadapi segala kemungkinan,” ujarnya.
Selain sektor transportasi, Mendagri juga mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan. Dengan perkiraan meningkatnya kebutuhan masyarakat, pemerintah daerah diminta untuk berkoordinasi aktif dengan Perum Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan pelaku usaha daerah guna memastikan stok tetap aman.
Mendagri juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Prediksi curah hujan tinggi, termasuk potensi banjir rob di beberapa wilayah, harus diantisipasi sejak dini dengan memastikan sumber daya, personel, dan sistem peringatan dini berfungsi optimal.
Oleh karena itu, Mendagri meminta para kepala daerah untuk tetap berada di wilayah masing-masing dan siap mengambil keputusan bila terjadi kondisi darurat. Tito Karnavian juga mengimbau agar perjalanan ke luar negeri ditunda pada periode 15 Desember 2025 hingga 15 Januari 2026, kecuali untuk tugas atas arahan Presiden atau kebutuhan medis yang mendesak. Kehadiran pemimpin daerah dinilai sangat krusial di tengah potensi bencana dan meningkatnya aktivitas masyarakat selama Nataru.




















