Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Pidie secara resmi memperpanjang status darurat bencana hingga 24 Desember 2025. Keputusan ini diumumkan pada Rabu, 10 Desember 2025, menyusul dampak banjir dan longsor yang masih dirasakan di beberapa kecamatan di wilayah tersebut.
Perpanjangan status darurat ini diatur dalam Keputusan Bupati Pidie Nomor: 360/1033/KEP.40/2025. Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi menyeluruh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI-Polri, dan perangkat daerah terkait di Ruang Kerja Bupati. Selain itu, langkah ini juga mempertimbangkan Surat BPBD Pidie Nomor: 362/453/2025 serta rekomendasi dari Forkopimda.
Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, menyampaikan bahwa perpanjangan masa darurat diperlukan agar penanganan bencana dapat dilakukan secara optimal, mengingat kondisi wilayah yang belum sepenuhnya pulih. “Beberapa akses jalan masih perlu pembersihan sisa banjir, sementara sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan dan membutuhkan perbaikan segera,” ujar Andi.
Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah tetap diarahkan untuk bekerja maksimal dalam menangani dampak bencana dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan diperpanjangnya status darurat, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk melakukan langkah cepat seperti distribusi bantuan logistik, normalisasi sungai, dan perbaikan infrastruktur vital.
Andi menambahkan, “Penguatan layanan kesehatan menjadi penting, serta pemeliharaan kebutuhan lanjutan untuk masa transisi menuju pemulihan.” Bupati juga meminta BPBD melalui Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) serta dinas terkait untuk meningkatkan koordinasi dan mempercepat pendataan kerusakan secara detail dan akurat.
“Penanganan bencana ini jangan sampai menyebabkan keterlambatan administrasi, perlu segera dipercepat,” tegas Bupati melalui juru bicaranya. Selain aspek penanganan, Bupati Pidie mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah rawan longsor dan banjir. Potensi cuaca ekstrem masih mungkin terjadi dan dapat meningkatkan risiko bencana susulan.
Pemkab Pidie menegaskan komitmennya untuk bekerja cepat, terukur, dan tanggap dalam melindungi keselamatan masyarakat serta mempercepat proses pemulihan pascabencana.





















