Headline.co.id, Jakarta ~ Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki dugaan kasus pencabulan yang melibatkan seorang pengajar di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Terduga pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial U, diduga melakukan tindakan asusila terhadap sejumlah santri. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K., mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam penanganan serius.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penyidik telah memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan guna mengungkap kasus ini lebih lanjut. “Hari ini dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, sebagaimana dilaporkan oleh laman liputan4 pada Rabu (10/12/25).
Tim penyidik bekerja dengan profesional dan hati-hati, mengingat kasus ini melibatkan anak-anak di bawah umur serta institusi pendidikan berbasis pesantren. Polda Jawa Timur juga memastikan adanya pendampingan psikologis bagi para korban untuk mengurangi trauma selama proses pemeriksaan berlangsung.
Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait.



















