Headline.co.id, Bojonegoro ~ Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, menekankan pentingnya kerjasama antarperangkat daerah dalam menjaga ketertiban umum dan memastikan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan hukum. Nurul Azizah menyatakan bahwa seluruh perangkat daerah, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), harus memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta menguasai dasar hukum yang menjadi landasan kerja di lapangan.
“Penegakan Perda dan Perkada tidak bisa berjalan baik kalau petugas tidak memahami tugasnya. Dasar hukum adalah pegangan utama di lapangan,” tegas Wabup Nurul Azizah saat memberikan materi pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) dan peluncuran Aplikasi “Gatramas” yang diselenggarakan oleh Satpol PP di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro, Rabu (10/12/2025).
Wabup juga meminta agar Satpol PP bersama jajaran kecamatan memastikan seluruh personel memiliki buku saku ringkasan Perda dan Perbup sebagai panduan cepat di lapangan. Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi menjadi pondasi keberanian dalam bertindak. “Kalau tidak tahu aturannya, ketika dibantah masyarakat pasti bingung menjawab. Tapi kalau paham dasar hukumnya, petugas bisa tegas dan percaya diri. Itulah bekal utama Satpol PP dan perangkat daerah,” ujarnya.
Selain itu, Wabup Nurul Azizah menyoroti laporan Satpol PP terkait 29 toko modern yang belum mengantongi izin di 28 kecamatan. Ia mendorong agar petugas tidak ragu melakukan pengecekan langsung di lapangan. “Begitu ada bangunan mulai didirikan, silakan datang dan tanyakan sudah izin atau belum. Itu tugas kita. Jangan ragu, karena bekerja berdasarkan aturan adalah kewajiban,” tandasnya.
Tidak hanya soal penegakan aturan, Wabup juga menyoroti penataan visual ruang publik, terutama banyaknya banner dan spanduk lama yang masih terpasang dan sudah tidak layak. “Banner-banner lama, bahkan ada sejak 2020, masih terpampang di beberapa titik. Ini harus segera dibersihkan karena menyangkut estetika dan ketertiban lingkungan,” tegasnya.
Ia mengimbau Satpol PP berkoordinasi dengan instansi pemilik banner agar penertiban dilakukan dengan cara yang tertib dan terjadwal. Wabup Nurul Azizah mengingatkan pentingnya kekompakan ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk bekerja secara profesional dan berintegritas. “Satpol PP harus berani, tegas, dan paham aturan. Keberanian itu lahir karena memahami dasar hukum, bukan karena nekat. Ini penting untuk menjaga ketertiban di Bojonegoro,” ujarnya.
Wabup berharap langkah ini dapat memperkuat sinergi antarperangkat daerah dalam penegakan Perda dan Perkada serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bojonegoro. “Semoga kolaborasi kita dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat Bojonegoro semakin kuat dan berkelanjutan,” pungkasnya.





















