Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia secara resmi mengumumkan Arah Indonesia Digital sebagai landasan utama pembangunan digital nasional untuk lima tahun mendatang. Deklarasi ini dilakukan dalam sebuah acara di Jakarta pada Rabu (10/12/2025), menandai dimulainya era baru transformasi digital yang lebih terintegrasi, inklusif, dan berfokus pada pelayanan publik.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menekankan pentingnya kebijakan terpadu dan infrastruktur yang merata untuk mempercepat transformasi digital. “Digitalisasi menyeluruh, didukung infrastruktur, interoperabilitas data dan teknologi seperti AI menjadi kunci… di 2026 harapan kita adalah pembangunan yang lebih inklusif,” ujar Menkomdigi.
Ia menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto menempatkan pembangunan digital sebagai fondasi layanan publik dan kesejahteraan masyarakat. “Bapak Presiden selalu mengingatkan bahwa ini kerja bersama… tidak hanya pemerintah, tapi seluruh elemen bangsa harus bergerak,” katanya.
Meutya Hafid juga menyebutkan bahwa sekitar 2.500 desa masih belum memiliki jaringan yang memadai. Pemerintah menargetkan seluruh desa dapat terhubung pada 2026. Ia menekankan bahwa ketimpangan akses digital masih menjadi tantangan yang harus diatasi dengan percepatan pembangunan di daerah.
Indeks Transformasi Digital Nasional menunjukkan peningkatan dari 52,95 pada 2023 menjadi 54,29 pada 2024, menandakan perkembangan fondasi digital meski pemanfaatan produktifnya masih perlu ditingkatkan.
Arah Indonesia Digital disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan menjadi panduan pembangunan digital nasional. Meutya menjelaskan tiga pilar utama: Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga.
Pilar Terhubung berfokus pada konektivitas digital yang inklusif, berkualitas, dan terjangkau. Pemerintah mendorong lelang frekuensi 1,4 Gigahertz (GHz) untuk menyediakan “internet murah” bagi masyarakat mulai 2026.
Pilar Tumbuh menargetkan ekosistem digital yang memberdayakan, termasuk penguatan pemerintah digital terpadu, peningkatan kelas UMKM, serta pengembangan talenta digital melalui Innovation Hub seperti Garuda Spark di Jakarta, Bandung, dan Medan.
Pilar Terjaga menitikberatkan pada perlindungan ruang digital dari kejahatan daring, kebocoran data, serta keamanan infrastruktur kritikal. Ini termasuk implementasi aturan ruang digital ramah anak yang mulai berlaku penuh pada Maret 2026.
Menteri Meutya juga memastikan bahwa petajalan AI dan etika AI sudah 90 persen rampung dan menunggu penandatanganan presiden. Aturan ini akan menjadi payung besar sebelum kementerian/lembaga menyusun regulasi sektoral masing-masing.
Dalam dua tahun terakhir, sejumlah provinsi di kawasan timur seperti Papua, Papua Selatan, Gorontalo, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi Selatan menunjukkan lompatan signifikan dalam pembangunan digital. Menkomdigi Meutya Hafid menilai capaian tersebut selaras dengan fokus pembangunan pemerataan digital yang dikuatkan pemerintah.
Menkomdigi menekankan bahwa digitalisasi adalah agenda lintas sektor yang tidak bisa berjalan sendiri. “Arah digital ini bukan agenda satu kementerian saja. Kami tidak bisa dan pun bisa tidak ingin berjalan sendiri,” tegasnya. Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat, daerah, industri teknologi nasional dan global, akademisi, hingga komunitas.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Sekjen Kemkomdigi), Ismail, menyampaikan bahwa deklarasi ini sekaligus peluncuran Rencana Strategis (Renstra) Kemkomdigi 2025–2029. “Acara ini kami harapkan tidak hanya bersifat seremonial namun merupakan simbol komitmen kita untuk memasuki era pembangunan nasional berbasis transformasi digital,” ujarnya.
Ismail menegaskan perlunya konsistensi visi agar transformasi digital tidak berjalan terfragmentasi. “Transformasi digital Indonesia memerlukan kolaborasi penuh dari seluruh unsur, bukan proyek satu lembaga saja,” tambahnya. Ia juga menjelaskan bahwa perubahan kelembagaan menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital merupakan bagian dari mandat RPJMN untuk memperkuat kapasitas Indonesia sebagai negara digital.
Renstra 2025–2029 memuat arah penguatan konektivitas, pengembangan ekosistem digital nasional, tata kelola pemerintahan berbasis digital, hingga kesiapan masyarakat menghadapi teknologi masa depan. Seluruhnya dirancang agar transformasi tidak terpecah dan berjalan seirama dari pusat hingga daerah.
Seluruh pemangku kepentingan yang hadir menyatakan komitmen bersama untuk menyukseskan Arah Indonesia Digital sebagai panduan pembangunan nasional ke depan.




















