Headline.co.id, Cilacap ~ Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menekankan pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai prioritas bagi seluruh perangkat daerah. Hal ini, menurutnya, berperan langsung dalam meningkatkan akuntabilitas pemerintah serta memperkuat kemandirian fiskal daerah. Syamsul menyampaikan bahwa BMD tidak hanya sekadar daftar inventaris, tetapi juga merupakan sumber daya yang menentukan kualitas pelayanan publik dan menjadi komponen terbesar dalam neraca keuangan daerah.
Dalam kegiatan Pembinaan Pengelola Barang Milik Daerah (BMD) di Aula BPKAD Cilacap pada Selasa (9/12/2025), Syamsul menegaskan bahwa pengelolaan aset yang baik akan membantu Cilacap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Barang Milik Daerah merupakan sumber daya vital yang menjadi tulang punggung pelayanan publik. Kualitas pengelolaan aset berperan besar bagi Cilacap, baik untuk menjaga akuntabilitas keuangan maupun mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Syamsul juga menyoroti pentingnya regulasi terbaru, yaitu Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, sebagai landasan untuk bekerja lebih cermat dan terukur. Ia menilai aturan tersebut hadir untuk memperkuat penilaian aset, menyederhanakan prosedur, serta memberikan kepastian hukum terhadap seluruh tahapan pengelolaan. “Regulasi ini menuntut kita untuk bekerja lebih cepat dan akurat. Kepastian hukum sudah jelas, sekarang kita yang harus memastikan implementasinya berjalan disiplin,” tegasnya.
Bupati meminta seluruh Pengguna Barang dan Pengurus Barang di setiap perangkat daerah untuk memperkuat empat prinsip utama pengelolaan aset: tertib regulasi, tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum. Ia juga menekankan pentingnya penerapan Indeks Pengelolaan Aset (IPA) sebagai alat ukur kinerja pengelolaan aset daerah. Syamsul mendorong optimalisasi pemanfaatan aset agar BMD mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat, tidak hanya menjadi beban pemeliharaan. Kolaborasi antarunit kerja, menurutnya, menjadi kunci untuk mempercepat perbaikan tata kelola.
Bupati berharap seluruh ASN Cilacap mampu mengelola aset daerah secara profesional, disiplin, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, pengelolaan aset yang kuat merupakan bagian dari upaya mewujudkan Cilacap Bercahaya, Maju, dan Besar. “Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memastikan seluruh ASN mampu mengelola aset daerah secara profesional, akuntabel, dan transparan. Kita harus bergerak dengan standar yang lebih tinggi,” ujarnya.
Kepala BPKAD Cilacap, Sapta Giri Putra, menjelaskan bahwa pembinaan pengelola BMD tahun ini diikuti oleh 92 peserta dari berbagai perangkat daerah. Materi yang disampaikan difokuskan pada penguatan Indeks Pengelolaan Aset, perencanaan kebutuhan, penatausahaan, hingga penghapusan BMD. Narasumber berasal dari BPKAD Provinsi Jawa Tengah.





















