Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat ~ Papua Barat Daya, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), menargetkan penyelesaian pemilihan kepala kampung (pilkades) di seluruh wilayah kabupaten pada akhir Desember 2025. Hingga Selasa, 9 Desember 2025, sebanyak 13 dari 20 distrik telah melaporkan pelaksanaan pilkades kepada DPMK.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DPMK Raja Ampat, Syaiful Sangadji, menyatakan bahwa jumlah kampung yang mengadakan pemilihan bervariasi di setiap distrik. “Ada distrik yang melaksanakan pemilihan di dua kampung, ada juga yang tiga kampung. Semua proses masih berjalan sesuai ketentuan dengan dipimpin pelaksana tugas panitia,” ujarnya.
Syaiful menambahkan bahwa masih ada tujuh distrik yang belum menyampaikan laporan resmi kepada Bupati Raja Ampat. Namun, ia optimis seluruh tahapan pilkades di 20 distrik dapat diselesaikan hingga akhir Desember 2025. Pada Rabu, 10 Desember 2025, dijadwalkan pemilihan kepala kampung di empat kampung di Distrik Misool Selatan dan satu kampung di Distrik Waigeo Barat Kepulauan. Pemilihan terakhir direncanakan berlangsung di Distrik Jefman Barat pada 20 Desember 2025.
“Dari total 20 distrik terdapat 40 kampung yang menggelar pemilihan kepala kampung. Kampung terakhir dijadwalkan pada 20 Desember, mudah-mudahan semuanya bisa terlaksana sesuai rencana,” jelasnya.
Terkait dinamika di lapangan, Syaiful mengakui adanya pihak-pihak yang menyampaikan keberatan atas hasil pemilihan. “Biasanya yang tidak menang menyampaikan komplain. Itu hal yang lumrah dan semua laporan yang masuk kami tampung, baik melalui DPMK maupun langsung ke Bupati,” katanya.
Namun demikian, pihaknya belum mengambil keputusan akhir atas laporan tersebut. Sesuai arahan pimpinan daerah, seluruh pengaduan akan dikompilasi setelah seluruh proses pilkades selesai di 20 distrik dan seluruh laporan resmi diterima.
“Nanti setelah lengkap, 20 distrik dan 40 kampung selesai, akan dilaksanakan rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati untuk menentukan apakah hasilnya sah atau perlu penyelesaian lanjutan terhadap persoalan yang ada,” ujarnya.
Ia turut menjelaskan bahwa jadwal awal pelaksanaan pilkades yang ditargetkan rampung pada 5 Desember 2025 diperpanjang karena adanya sejumlah kondisi darurat. Beberapa kampung memerlukan tambahan waktu akibat kelengkapan berkas calon yang belum terpenuhi, sementara faktor cuaca dan kondisi geografis turut memengaruhi jadwal pelaksanaan.
Sebagai contoh, di Kampung Gag terdapat permintaan agar panitia pemilihan ditangani langsung oleh panitia tingkat kabupaten. “Atas permintaan tersebut, kami akan turun langsung. Ini juga termasuk kondisi darurat yang harus kita tuntaskan di bulan Desember,” pungkasnya.
DPMK Raja Ampat berharap seluruh tahapan pilkades dapat berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan sehingga menghasilkan kepala kampung definitif yang sah dan diterima oleh masyarakat. (Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat)





















