Headline.co.id, Buleleng ~ Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel. Hal ini disampaikan melalui sambutan tertulis Gubernur Bali, Wayan Koster, yang dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Bali, Tjok Pemayun, dalam acara penganugerahan dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Gedung Widya Sabha, Selasa (9/12/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Bali menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Bali atas konsistensinya dalam menilai kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Keterbukaan informasi publik menjadi penanda bahwa pemerintahan berjalan dengan baik. Transparansi kinerja badan publik akan mendorong terwujudnya good governance dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Gubernur juga menyoroti tantangan yang muncul akibat meningkatnya arus informasi digital dan menekankan pentingnya badan publik untuk bersikap adaptif serta inovatif dalam menyediakan layanan informasi kepada masyarakat. Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Dewa Nyoman Suardana, menegaskan bahwa penganugerahan ini merupakan bagian dari pelaporan pelaksanaan tugas Komisi Informasi kepada Gubernur dan DPRD.
Menurut Dewa Nyoman Suardana, kegiatan ini juga bertujuan untuk memotivasi badan publik agar terus meningkatkan kualitas layanan informasi. “Komisi Informasi Provinsi Bali tidak hanya memperkuat kelembagaan, tetapi juga melakukan pendampingan berkelanjutan kepada pemerintah dan badan publik di daerah,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa sejak 2021, Komisi Informasi Pusat telah menyusun Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) sebagai instrumen evaluasi pelaksanaan UU KIP sekaligus indikator kinerja badan publik secara nasional.
Bali sendiri telah meraih predikat Badan Publik Informatif selama empat tahun berturut-turut sejak 2020. Pada tahun 2025, proses monitoring kembali dilakukan dan Komisi Informasi optimistis Bali mampu mempertahankan kategori informatif. Sejalan dengan evaluasi tersebut, sejumlah desa di Bali juga mendapat apresiasi atas penerapan keterbukaan informasi di tingkat desa.
Khusus untuk Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah berhasil meraih 12 penghargaan, yang terdiri dari 11 kategori Badan Publik Informatif dan 1 Desa Transparan, yang diraih oleh Desa Pejarakan.


















