Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Banggai Mengintensifkan Pengawasan Dan Edukasi Terkait Keamanan Pangan Melalui Kegiatan Sosialisasi Komunikasi ~ Informasi, dan Edukasi Keamanan Pangan. Acara ini berlangsung pada Kamis (4/12/2025) di Hotel Santika Luwuk, dan diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan Banggai. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk memastikan bahwa pangan yang beredar di masyarakat aman, higienis, dan sesuai dengan standar regulasi yang berlaku.
Sekretaris Daerah Banggai, Moh. Ramli Tongko, hadir mewakili Bupati untuk membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas konsumsi pangan masyarakat. Ramli menyatakan bahwa keamanan pangan merupakan pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi daerah. “Pemerintah Kabupaten Banggai menempatkan keamanan pangan sebagai prioritas pembangunan tahun 2025, sejalan dengan visi peningkatan kualitas SDM dan daya saing ekonomi,” ujarnya.
Ramli juga menekankan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan standar keamanan pangan diterapkan dari hulu ke hilir, mulai dari produksi, distribusi, pengolahan, hingga konsumsi. Dengan meningkatnya literasi masyarakat mengenai pangan yang aman dan proses penanganan yang higienis, diharapkan kualitas kesehatan masyarakat dan daya saing pelaku usaha lokal semakin kuat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Banggai, Alfian Djibran, menambahkan bahwa edukasi kepada pelaku usaha makanan sangat diperlukan agar standar keamanan pangan dapat diterapkan secara konsisten di lapangan. Acara ini juga diisi dengan penyerahan Sertifikat Produk Prima 3 dari Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Sekda Ramli sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi petani dan pelaku usaha dalam menghasilkan komoditas yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi.
Penerima Sertifikat Produk Prima 3 lain adalah Kelompok Tani Muda Mandiri dari Desa Salodik, Luwuk Utara yang diwakili oleh Ahmad Sa’dullah untuk produk wortel, Pelaku Usaha Pangan Segar dari Kelurahan Hanga-hanga Permai, Luwuk Selatan yang diwakili oleh Adrianto untuk produk pakcoy, Kelompok Tani Jaya Maju dari Desa Tikupon, Bualemo yang diwakili oleh Saiful Anam untuk produk tomat, dan Kelompok Tani Fortuna 6 dari Kelurahan Tanjung Tuwis, Luwuk Selatan yang diwakili oleh Ahdul Arima untuk produk jagung.
Penyerahan sertifikat ini merupakan pengakuan atas upaya para pelaku usaha dalam menjaga kualitas produk serta komitmen mereka dalam mendukung standar pangan aman di Banggai. Melalui kegiatan sosialisasi dan sertifikasi ini, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap dapat membangun kolaborasi yang lebih kuat pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan sistem pangan yang aman dan berkelanjutan. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi peningkatan mutu pangan, kesehatan masyarakat, serta daya saing usaha pangan lokal di Kabupaten Banggai.





















