Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Presiden Prabowo Resmi Mengesahkan Perjanjian Ekstradisi dengan Rusia

masfajar by masfajar
4 months ago
in Nasional
Reading Time: 1 min read
419 5
A A
0
Presiden Prabowo Resmi Mengesahkan Perjanjian Ekstradisi dengan Rusia
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan perjanjian ekstradisi Republik Indonesia dan Federasi Rusia melalui penerbitan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2025. Pengesahan ini dilakukan pada 29 Oktober 2025 di Jakarta, sebagaimana dilaporkan oleh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara. Undang-undang ini menjadi dasar hukum domestik untuk ratifikasi perjanjian bilateral yang bertujuan memperkuat kerja sama penegakan hukum kedua negara, terutama dalam menangani kejahatan lintas batas.

Perjanjian ekstradisi ini sebelumnya telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Federasi Rusia pada 31 Maret 2023 di Bali. Pengesahan perjanjian ini dilakukan berdasarkan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Presiden RI. Pasal 1 dari UU Nomor 19 Tahun 2025 menyatakan bahwa perjanjian ekstradisi tersebut disahkan, dengan salinan naskah aslinya dalam bahasa Indonesia, Rusia, dan Inggris yang terlampir dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari undang-undang tersebut.

You might also like

Kapolri Instruksikan Mitigasi Cuaca Ekstrem Selama Arus Balik Lebaran

Kapolri Instruksikan Mitigasi Cuaca Ekstrem Selama Arus Balik Lebaran

25 March 2026
Kapolda Sumsel Siapkan Strategi Lalu Lintas dan Pengamanan Objek Wisata Selama Arus Balik

Kapolda Sumsel Siapkan Strategi Lalu Lintas dan Pengamanan Objek Wisata Selama Arus Balik

25 March 2026

Penerbitan undang-undang ini didasarkan pada pertimbangan bahwa Pemerintah Indonesia sebagai bagian dari masyarakat internasional perlu menjalin hubungan dan kerja sama internasional. Dalam penjelasan umum undang-undang tersebut, disebutkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama dalam bidang transportasi, komunikasi, dan informasi, telah membuat batas antar negara seolah-olah tidak ada. Kondisi ini memberikan peluang lebih besar bagi tersangka atau pelaku tindak pidana untuk melarikan diri dari proses hukum.

Perjanjian ekstradisi ini diharapkan dapat memperkuat hubungan dan kerja sama kedua negara dalam penegakan hukum berdasarkan prinsip saling menguntungkan. Selain itu, perjanjian ini juga melengkapi kerja sama sebelumnya, yaitu Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana yang telah diratifikasi melalui UU Nomor 5 Tahun 2021. Perjanjian ekstradisi yang disahkan melalui UU Nomor 19 Tahun 2025 ini mengatur beberapa hal penting dalam pelaksanaan ekstradisi, termasuk kewajiban untuk mengekstradisi atau menyerahkan pelaku tindak pidana.

Selain itu, aturan tersebut juga memuat jenis tindak kejahatan yang dapat diekstradisikan, alasan penolakan ekstradisi, permintaan dan dokumen pendukung yang diperlukan, serta pengaturan penyerahan pelaku.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaPrabowoPresiden
masfajar

masfajar

Related Stories

Kapolri Instruksikan Mitigasi Cuaca Ekstrem Selama Arus Balik Lebaran

Kapolri Instruksikan Mitigasi Cuaca Ekstrem Selama Arus Balik Lebaran

by masfajar
25 March 2026
0

Headline.co.id, Cianjur ~ Bali. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk memitigasi potensi cuaca ekstrem yang...

Kapolda Sumsel Siapkan Strategi Lalu Lintas dan Pengamanan Objek Wisata Selama Arus Balik

Kapolda Sumsel Siapkan Strategi Lalu Lintas dan Pengamanan Objek Wisata Selama Arus Balik

by Lia
25 March 2026
0

Headline.co.id, Kapolda Sumatera Selatan ~ Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, menegaskan kesiapan jajarannya dalam mengelola arus balik Lebaran 1447 H....

Kapolri Tinjau Persiapan Arus Balik Lebaran di Bali

Kapolri Tinjau Persiapan Arus Balik Lebaran di Bali

by Lia
25 March 2026
0

Headline.co.id, Cianjur ~ Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melakukan pemantauan terhadap persiapan arus balik Lebaran 2026 di Bali....

Seorang Wanita Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka

Seorang Wanita Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka

by Dwina
25 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang wanita berusia 20 tahun diduga mencoba melakukan bunuh diri di depan Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat,...

Kapolri Anjurkan Pemudik Manfaatkan Kebijakan WFA Saat Arus Balik Lebaran 2026

Kapolri Anjurkan Pemudik Manfaatkan Kebijakan WFA Saat Arus Balik Lebaran 2026

by Dwina
25 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan work from anywhere (WFA) dalam menghadapi arus...

Polri Laksanakan Operasi Ketupat 2026 untuk Keamanan dan Kenyamanan Libur Lebaran

Polri Laksanakan Operasi Ketupat 2026 untuk Keamanan dan Kenyamanan Libur Lebaran

by Dwina
24 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa Operasi Ketupat 2026 tidak hanya berfokus pada pengamanan arus mudik dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Pinrang Lakukan Perbaikan Jalan Briptu Suherman untuk Tingkatkan Keselamatan

Pemkab Pinrang Lakukan Perbaikan Jalan Briptu Suherman untuk Tingkatkan Keselamatan

18 February 2026
Le Parc Hunian Mewah

Le Parc Luxury Residences: Pilihan Eksklusif dan Mewah di Jakarta Pusat

28 December 2024
Serangan Panggilan Misterius di WhatsApp: Taktik Efektif untuk Membungkamnya

Serangan Panggilan Tak Dikenal di WhatsApp: Cara Membungkam Gangguan

8 September 2024
Brimob Sumut dan Warga Tolang Julu Bersatu Bangun Rumah Swadaya Pascabencana

Brimob Sumut dan Warga Tolang Julu Bersatu Bangun Rumah Swadaya Pascabencana

26 January 2026
Polri Berikan Pendampingan Humanis kepada Pemudik yang Mendapat Kabar Duka

Polri Berikan Pendampingan Humanis kepada Pemudik yang Mendapat Kabar Duka

19 March 2026
Gubernur Lampung Mendapat Gelar Kehormatan Doktor Honoris Causa Bidang Ilmu Ekonomi

Pernah Dihujat Netizen, Gubernur Ir. Arinal Djunaidi Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa oleh Universitas Lampung

6 November 2023

GKR Mangkubumi Resmikan Koperasi Pandu Usaha Sejahtera Kwarda DIY

20 April 2021

Artikel Terbaru

Arus Kendaraan Libur Lebaran 2026 Meningkat, Polres Bantul Terapkan Rekayasa Lalu Lintas dan One Way di Parangtritis

Arus Kendaraan Libur Lebaran 2026 Meningkat, Polres Bantul Terapkan Rekayasa Lalu Lintas dan One Way di Parangtritis

25 March 2026
FIFA Series 2026 di Jakarta Jadi Ajang Penting Bagi Sepak Bola Indonesia

FIFA Series 2026 di Jakarta Jadi Ajang Penting Bagi Sepak Bola Indonesia

25 March 2026
Gubernur Gorontalo Kunjungi Tiga Kabupaten dalam Rangka Silaturahmi Idulfitri

Gubernur Gorontalo Kunjungi Tiga Kabupaten dalam Rangka Silaturahmi Idulfitri

25 March 2026
Komisi II DPRD Gorontalo Pantau Ketersediaan BBM di SPBU Isimu

Komisi II DPRD Gorontalo Pantau Ketersediaan BBM di SPBU Isimu

25 March 2026
Pemerintah Tidore Percepat Pencairan THR untuk Dorong Ekonomi Lokal

Pemerintah Tidore Percepat Pencairan THR untuk Dorong Ekonomi Lokal

25 March 2026
Festival Pawai Obor 2026 di Tidore Dukung Pelestarian Budaya dan Ekonomi

Festival Pawai Obor 2026 di Tidore Dukung Pelestarian Budaya dan Ekonomi

25 March 2026
Kapolri Instruksikan Mitigasi Cuaca Ekstrem Selama Arus Balik Lebaran

Kapolri Instruksikan Mitigasi Cuaca Ekstrem Selama Arus Balik Lebaran

25 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1796 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Pospam Kapal di Pantai Sigandu Batang Menjadi Daya Tarik Pengamanan Lebaran

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2121 shares
    Share 848 Tweet 530
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.