HeadLine.co.id, (Sleman) –Kemacetan terjadi di Jalan Padjajaran atau Ring Road Utara, Desa Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Yogyakarta. Jalan tersebut tengah di padati ratusan driver ojek online (Ojol) yang diduga sedang bentrokan dengan Debt Collector (Dc) pada Kamis (5/3) sore.
Kapolres Sleman Rizky Ferdiansyah mengatakan tawuran tersebut berawal dari salah paham antara pihak Ojol dan Dc. Bentrokan sore tadi merupakan rentetan panjang dari kasus penyerangan ratusan driver ojol di salah satu perusahaan Dc yang berada di Jl Wahid Hasyim, Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman, pada Rabu (4/3).
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Seorang Anggota Polisi Diberhentikan
Sementara itu, menurut para Ojol aksi di Jl Wahid Hasyim tersebut merupakan bentuk solidaritas mereka terhadap penganiayaan yang dialami oleh salah satu rekan mereka yang bernama Lutfhi Aditya (29) warga Kulon Progo. Dugaan awal ia dianiaya oleh sejumlah Dc dari perusahaan leasing tersebut, pada hari Selasa (03/03) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolres Sleman juga menambahkan kalau perusahaan leasing tersebut tengah berusaha menyelesaikan permasalahan ini dengan cara mediasi di kantor Ojol yang terletak di kawasan Casa Grande, Ring Road Utara.

Tetapi sebelum mediasi digelar, kesalahpahaman timbul serta memicu tawuran yang tak terelakkan antara Ojol dan Dc yang datang secara bersamaan di Ring Road Utara sore tadi.
Aksi bentrokan tersebut mendapat perhatian warganet khsusnya twitter, bahkan hastag Ojol vs DC menduduki trending nomor satu di twitter. Sampai dengan malam ini pukul 21.00 WIB, hastag tersebut sudah di retweet sebanyak 5.606 kali.
Baca Juga: Polisi Tangkap Mahasiswi Penimbun Masker di Jakarta Barat
Atas bentrokan hari ini Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K, M.Sc memberikan himbauan kepada semua pihak agar menahan diri dan akan mengupayakan penyelesaian dari masalah bentrokan ini.
“Jajaran kepolisian Polda DIY bersama stake holder lainya sedang mengupayakan penyelesaian dari masalah ini, dengan demikian dimohon semua pihak agar menahan diri.” ujarnya.
Kombes Pol Yulianto juga menambahkan agar semua pihak-pihak yg tidak terlibat langsung dalam peristiwa ini hendaknya jangan membuat situasi tidak kondusif, karena akan membuat masalah tidak bisa segera di selesaikan.
“Hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum pada peristiwa ini pasti akan dilakukan tindakan hukum yang proporsianal.” tegas Yulianto




















