Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menegaskan pentingnya digitalisasi dalam penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan meningkatkan efisiensi anggaran negara. Hal ini disampaikan Tito dalam Rapat Sosialisasi Tingkat Nasional Piloting Digitalisasi Bansos yang berlangsung di Gedung A, Lantai 3 Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (4/12/2025).
Tito mengungkapkan bahwa ketidakakuratan data penerima masih menjadi tantangan besar. Data yang sering berubah dan tidak terbarukan menyebabkan penyaluran bantuan menjadi tidak tepat. “Ketidakakuratan data penerima adalah masalah serius yang harus segera diatasi,” ujar Tito.
Penyaluran bansos, menurut Tito, merupakan amanah konstitusi dan tugas negara untuk melindungi masyarakat yang membutuhkan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang ini mengatur enam urusan wajib pelayanan dasar yang harus dianggarkan pemerintah daerah, termasuk urusan sosial.
Melalui uji coba digitalisasi ini, pemerintah berupaya membangun sistem terpadu yang lebih responsif. Digitalisasi diharapkan dapat menyinkronkan data secara real-time, mengurangi duplikasi, dan mencegah kebocoran anggaran.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa alokasi anggaran bansos tahun 2025 meningkat menjadi lebih dari Rp110 triliun. Peningkatan ini merupakan bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan masyarakat dan perlindungan kelompok rentan. “Dengan adanya tambahan BLTS dan penebalan bansos reguler yang disalurkan pada Juni-Juli lalu, alokasi anggaran bansos tahun 2025 meningkat menjadi lebih dari Rp110 triliun. Ini bentuk atensi dari Presiden Prabowo agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak dan tepat sasaran,” kata Saifullah melalui keterangan resmi, Jumat (7/11/2025).
Peningkatan anggaran tersebut mencakup dua program utama, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako, yang sebelumnya memiliki alokasi sekitar Rp75 triliun.





















