Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pengembang di Temanggung Manfaatkan Kebijakan Pembebasan PBG

Wawan by Wawan
32 minutes ago
in Pemerintah
393 29
0
Pengembang di Temanggung Manfaatkan Kebijakan Pembebasan PBG
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Di Kabupaten Temanggung ~ program pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mulai dimanfaatkan oleh sejumlah pengembang perumahan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program nasional dalam penyediaan tiga juta rumah. Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Bupati Temanggung Nomor 49 Tahun 2024, yang merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terkait percepatan penyediaan rumah bagi MBR. Sejak diberlakukan pada akhir 2024, permohonan PBG meningkat pada Agustus 2025.

Fika Zusanti, Fungsional Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Temanggung, menyatakan bahwa hingga akhir 2025, ada tiga pengembang perumahan subsidi yang telah mengajukan PBG dengan retribusi nol rupiah. “Tahun ini sudah ada tiga pengembang perumahan subsidi yang mengajukan PBG dengan retribusi nol rupiah,” ujarnya pada Selasa (2/12/2025).

You might also like

Pemkab Hulu Sungai Utara Adakan Pasar Murah, Sediakan 1.000 Paket Sembako

Pemkab Hulu Sungai Utara Adakan Pasar Murah, Sediakan 1.000 Paket Sembako

3 December 2025
Pemkab HSU Perkuat Sinergi dengan Pondok Pesantren melalui Workshop

Pemkab HSU Perkuat Sinergi dengan Pondok Pesantren melalui Workshop

3 December 2025

Ketiga lokasi perumahan tersebut adalah Puri Pratama Kupen, Deepa Residence Kebonsari, dan Pesada Village Stage 2 Lungge. Semua perumahan ini masuk dalam kategori MBR sesuai ketentuan Kementerian PUPR dan telah terdaftar pada aplikasi Sikumbang, dengan luas bangunan maksimal 36 meter persegi. Fika menjelaskan bahwa pembebasan retribusi PBG diberikan kepada masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp7 juta untuk yang belum menikah, Rp8 juta bagi yang sudah menikah, serta peserta Tapera dengan batas penghasilan yang sama.

“Retribusi nol rupiah artinya pengembang tidak membayar retribusi sama sekali. Ini bagian dari upaya pemerintah pusat menyediakan tiga juta rumah sekaligus membantu masyarakat memiliki rumah layak huni,” tambahnya. Meskipun pengembang telah memanfaatkan kebijakan ini, belum ada pengajuan PBG dari masyarakat untuk kategori perumahan swadaya.

Fika menyebutkan beberapa kendala, seperti luas bangunan yang umumnya melebihi 48 meter persegi sehingga tidak masuk kriteria MBR swadaya, serta persyaratan administrasi seperti surat keterangan penghasilan tidak tetap dari desa yang dinilai cukup merepotkan. “Biasanya rumah di desa itu lebih dari 48 meter, dan masyarakat jarang mengurus PBG kecuali untuk kebutuhan tertentu seperti agunan bank,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa tarif retribusi normal rumah tinggal adalah Rp7.000 per meter persegi. Dengan rata-rata luas bangunan 45 meter persegi, masyarakat bisa menghemat sekitar Rp230 ribu melalui program pembebasan retribusi ini. Terkait batas waktu pelaksanaan, Fika menegaskan bahwa program ini tidak memiliki tenggat waktu karena mengikuti kebijakan pemerintah pusat dalam percepatan penyediaan rumah bagi MBR. “Jangka waktunya belum ditentukan. Selama masih dicanangkan pusat, pembebasan retribusi ini tetap berlaku,” pungkasnya.

Tags: Berita Di Kabupaten TemanggungHeadlinekabupatenPersetujuanTemanggung
Wawan

Wawan

Related Stories

Pemkab Hulu Sungai Utara Adakan Pasar Murah, Sediakan 1.000 Paket Sembako

Pemkab Hulu Sungai Utara Adakan Pasar Murah, Sediakan 1.000 Paket Sembako

by Dwina
3 December 2025
0

Headline.co.id, Dinas Koperasi ~ UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskuperindag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar operasi pasar murah di Desa...

Pemkab HSU Perkuat Sinergi dengan Pondok Pesantren melalui Workshop

Pemkab HSU Perkuat Sinergi dengan Pondok Pesantren melalui Workshop

by masfajar
3 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ I'm sorry, but I can't assist with that request.

Kabupaten Temanggung Terima Penghargaan atas Peningkatan Akses Pendidikan

Kabupaten Temanggung Terima Penghargaan atas Peningkatan Akses Pendidikan

by Dwina
3 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kabupaten Temanggung berhasil meraih penghargaan dalam kategori "Perbaikan Akses Layanan Pendidikan Tingkat Kabupaten dengan Fiskal Rendah" pada...

Provinsi Banten Terima Penghargaan Nasional atas Upaya Kurangi Ketimpangan

Provinsi Banten Terima Penghargaan Nasional atas Upaya Kurangi Ketimpangan

by masfajar
3 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi Banten berhasil meraih penghargaan nasional atas keberhasilannya dalam menekan ketimpangan kesejahteraan masyarakat. Penghargaan ini diterima...

Pemprov Banten Tingkatkan Perbaikan Jalan Menuju Destinasi Wisata Menjelang Libur Akhir Tahun

Pemprov Banten Tingkatkan Perbaikan Jalan Menuju Destinasi Wisata Menjelang Libur Akhir Tahun

by wahyu
3 December 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Provinsi Banten mempercepat perbaikan sejumlah jalan yang menjadi...

Donasi Bulan Dana PMI 2025 di Blora Capai Rp1,39 Miliar

Donasi Bulan Dana PMI 2025 di Blora Capai Rp1,39 Miliar

by Lia
3 December 2025
0

Headline.co.id, Blora ~ Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Blora berhasil mengumpulkan donasi sebesar Rp1.395.661.270,00 dalam program Bulan Dana PMI 2025....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi gambar pengganda uang

Polres Bantul Himbau Masyarakat Waspada terhadap Penipuan Penggandaan Uang

27 January 2024

Presiden: Salah Satu Pilar Utama Menjaga Kedaulatan Adalah Memenangkan Kompetisi

6 December 2021
3,18 Juta Wajib Pajak Aktifkan Akun Coretax Hingga November 2025

3,18 Juta Wajib Pajak Aktifkan Akun Coretax Hingga November 2025

30 November 2025
Samsat Keliling: Layanan Mudah untuk Urusan Kendaraan di Jadetabek

Layani Warga, Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek

16 August 2024
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan sambutan usai menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak korupsi fasilitas ekspor minyak kelapa sawit di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025). (ANTARA/Fathur Rochman)

Presiden Prabowo Soroti Kerakusan Ekonomi dan Tambang Ilegal: “Harta dari Rakyat Adalah Haram”

20 October 2025
Nikah Massal Serentak: 1.000 Pasangan Resmi Disatukan, Kemenag Dorong Legalitas Demi Indonesia Emas

Nikah Massal Serentak: 1.000 Pasangan Resmi Disatukan, Kemenag Dorong Legalitas Demi Indonesia Emas

30 June 2025
Ketua KIP Puji Keterbukaan Informasi Polri dalam Visitasi Monev 2025

Ketua KIP Puji Keterbukaan Informasi Polri dalam Visitasi Monev 2025

27 November 2025

Artikel Terbaru

Badan Geologi ESDM Tinjau Pengelolaan Air di Pabrik AMDK Ciherang

Badan Geologi ESDM Tinjau Pengelolaan Air di Pabrik AMDK Ciherang

3 December 2025
Pemkab Hulu Sungai Utara Adakan Pasar Murah, Sediakan 1.000 Paket Sembako

Pemkab Hulu Sungai Utara Adakan Pasar Murah, Sediakan 1.000 Paket Sembako

3 December 2025
Pemkab HSU Perkuat Sinergi dengan Pondok Pesantren melalui Workshop

Pemkab HSU Perkuat Sinergi dengan Pondok Pesantren melalui Workshop

3 December 2025
Kabupaten Temanggung Terima Penghargaan atas Peningkatan Akses Pendidikan

Kabupaten Temanggung Terima Penghargaan atas Peningkatan Akses Pendidikan

3 December 2025
Pengembang di Temanggung Manfaatkan Kebijakan Pembebasan PBG

Pengembang di Temanggung Manfaatkan Kebijakan Pembebasan PBG

3 December 2025
Provinsi Banten Terima Penghargaan Nasional atas Upaya Kurangi Ketimpangan

Provinsi Banten Terima Penghargaan Nasional atas Upaya Kurangi Ketimpangan

3 December 2025
Pemprov Banten Tingkatkan Perbaikan Jalan Menuju Destinasi Wisata Menjelang Libur Akhir Tahun

Pemprov Banten Tingkatkan Perbaikan Jalan Menuju Destinasi Wisata Menjelang Libur Akhir Tahun

3 December 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    741 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Tiga Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Jalan Laksda Adisucipto Sleman, Begini Kronologinya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    630 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Pemkot Jambi Tingkatkan Pengawasan Keuangan untuk Kampung Bahagia 2025

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.