Headline.co.id, Palangka Raya ~ Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pertanahan di wilayahnya. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, dalam acara Penguatan Kapasitas Camat dan Lurah se-Kota Palangka Raya terkait Administrasi Pertanahan yang diadakan di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, pada Senin (1/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Arbert memaparkan lima poin penting yang harus dipahami dan diterapkan oleh seluruh camat dan lurah dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan. Kelima poin tersebut meliputi kemampuan memverifikasi kelengkapan administrasi pertanahan, melakukan pengecekan awal batas bidang tanah, melaksanakan mediasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat, memberikan pelayanan yang cepat dan akurat, serta mendukung percepatan program sertifikasi dan legalisasi lahan.
Menurut Arbert, lima aspek tersebut menjadi fondasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang sering muncul di masyarakat. “Hal yang paling penting adalah bagaimana langkah ini membantu mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan. Ketika administrasi tertata dan layanan semakin profesional, Kota Palangka Raya akan menjadi daerah yang lebih aman, tertib, dan memberikan kepastian bagi warga,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas aparatur kini menjadi kebutuhan mendesak, mengingat persoalan pertanahan merupakan isu yang paling sering dihadapi pemerintah kecamatan dan kelurahan. “Pemahaman administrasi pertanahan adalah kunci agar jajaran pemerintah daerah memiliki kemampuan teknis dan pemahaman hukum yang memadai. Ini bentuk sinergi Pemkot Palangka Raya dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya dalam menyelesaikan persoalan pertanahan,” jelasnya.
Arbert berharap camat dan lurah tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkan pengetahuan tersebut dalam pelayanan sehari-hari. “Kita ingin aparatur di lapangan menjadi garda terdepan yang profesional, mampu meredam potensi konflik, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ini langkah penting menuju tata kelola pertanahan yang lebih kuat dan terpercaya di Kota Palangka Raya,” tambahnya. (MC Kota Palangka Raya/Gusti)





















