Headline.co.id, Serdang Bedagai ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menegaskan komitmennya untuk mengelola Dana Bagi Hasil (DBH) dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) dengan transparan dan akuntabel. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai, Suwanto Nasution, setelah mengikuti rapat virtual penyerahan sertifikat penyaluran Kurang Salur DBH Tahun 2024, Kurang Salur BKP Tahun 2024, serta BKP Tahun 2025. Rapat tersebut berlangsung di Command Center Sergai, Kompleks Kantor Bupati Sergai, pada Senin (1/12/2025).
Suwanto menjelaskan bahwa rapat yang dihadiri secara virtual oleh kepala daerah se-Sumatera Utara ini merupakan langkah penting untuk memastikan distribusi dana berjalan lancar ke seluruh kabupaten/kota. Total dana yang disalurkan mencapai Rp341 miliar dan akan diprioritaskan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah, terutama yang berkaitan dengan peningkatan layanan publik.
Menurut Suwanto, penyaluran kurang salur memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam merencanakan dan melaksanakan program yang telah dialokasikan. Ketersediaan anggaran yang tepat waktu diharapkan dapat memperkuat daya dorong pemerintah kabupaten dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. “Penyaluran DBH dan BKP ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Kami berkomitmen memanfaatkan dana tersebut untuk program-program yang langsung dirasakan masyarakat,” ujar Suwanto.
Ia juga menegaskan bahwa dana tersebut akan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, sesuai aturan, serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan. Suwanto menambahkan bahwa koordinasi yang baik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam memastikan penyaluran anggaran berjalan lancar serta tepat guna. “Pemkab Sergai siap menindaklanjuti seluruh arahan dan ketentuan yang disampaikan dalam rapat tersebut,” tambahnya.





















