Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) mempercepat upaya membangun ekosistem pangan kampus yang aman, sehat, dan inklusif melalui kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal Kantin Kampus. Acara ini berlangsung di Auditorium BRI Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM pada Rabu (19/11). Langkah ini diambil untuk mendukung implementasi Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH) menjelang tenggat nasional pada 17 Oktober 2026, di mana seluruh pelaku usaha makanan diwajibkan memiliki sertifikat halal.
Kegiatan ini melibatkan kolaborasi lintas unit kampus, termasuk Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UGM, Halal Center UGM, pengelola kantin fakultas, pelaku UMKM kampus, serta tim Prodi Doktor Perekonomian Islam dan Industri Halal (PD PIIH) Sekolah Pascasarjana UGM. Ketua Prodi Doktor PIIH, Dr. Reni Rosari, M.B.A., menekankan bahwa sertifikasi ini bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga untuk mendorong transformasi etis dalam layanan publik. “Jika seluruh kantin di lingkungan UGM berhasil memperoleh sertifikasi halal, maka kita dapat mencetak sejarah sebagai kampus pertama di dunia yang mewujudkannya sekaligus membangun kepercayaan publik dan komitmen etis terhadap layanan pangan yang aman dan inklusif,” ujar Reni.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Prof. Dr. Lily Arsanti Lestari, S.T.P., M.P., Kepala LPH UGM, yang menjelaskan alur sertifikasi halal dan peran lembaga pemeriksa halal di sektor pendidikan. Sementara itu, Ir. Nanung Danar Dono, Ph.D., IPM., ASEAN Eng., Wakil Ketua Halal Center UGM, memberikan materi teknis mengenai dapur halal, pemisahan alat masak, validitas bahan, dan pentingnya ketelusuran (traceability).
Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah peluncuran Program PKM Sertifikasi Halal Kantin UGM yang digagas oleh Prodi Doktor PIIH SPs UGM. Program ini menggabungkan pelatihan teknis, pendampingan administratif, penggunaan aplikasi SIHALAL BPJPH, serta pembentukan Halal Learning Circle berbasis Participatory Action Research (PAR). Upaya ini dirancang untuk mempercepat proses sertifikasi di seluruh tenant kampus.
Sebagai bentuk dukungan institusi, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Aset, dan Sistem Informasi, Dr. Arief Setiawan Budi Nugroho, S.T., M.Eng., Ph.D., hadir untuk menyerahkan sertifikat halal kepada dua tenant kantin dari FEB dan Fakultas Biologi yang telah lulus audit. “Program ini merupakan bagian dari transformasi layanan publik di UGM. Sertifikasi halal adalah manifestasi tanggung jawab institusional untuk memastikan bahwa kampus menjadi ruang yang sehat, bermartabat, dan berintegritas,” katanya.
Dengan komitmen lintas unit dan kerja kolaboratif, UGM menapaki langkah strategis dalam membangun ekosistem pangan kampus berstandar halal. Upaya ini diharapkan menjadi preseden global bahwa kampus tidak hanya mendidik melalui kurikulum, tetapi juga melalui praktik etis yang diwujudkan pada layanan sehari-hari.




















