Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA) mengungkapkan bahwa banyak perempuan Indonesia yang bekerja ke luar negeri melalui jalur non-prosedural. Kondisi ini membuat mereka sangat rentan terhadap eksploitasi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Wakil Menteri PPPA, Veronica Tan, menyatakan bahwa banyak perempuan terpaksa menempuh jalur ini karena tekanan ekonomi dan kurangnya pilihan pekerjaan yang aman di daerah asal mereka.
Veronica Tan menjelaskan bahwa lemahnya akses informasi dan kurangnya pendampingan turut memperbesar risiko perempuan terjebak dalam jaringan perdagangan orang. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah sangat penting dalam memberikan edukasi dan membuka peluang kerja yang layak bagi perempuan. “Kami terus mendorong sinergi pusat dan daerah agar perempuan tidak lagi mencari kerja melalui jalur berbahaya. Negara harus hadir memberi perlindungan sebelum mereka berangkat,” ujarnya.
Ketua Organisasi Safe Migrant, Pendeta Musa Mau, menyoroti Kampanye 24 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 2025 yang mengusung tema ‘Kita Punya Andil Kembalikan Ruang Aman’. Kampanye ini menjadi ruang refleksi dan solidaritas bagi seluruh elemen masyarakat dalam mendorong perlindungan perempuan dan anak, terutama bagi mereka yang menjadi korban dalam konteks migrasi tenaga kerja. “Tema ini menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tugas negara, tetapi tanggung jawab kita bersama. Semua pihak punya andil untuk mengembalikan ruang aman,” kata Pendeta Musa Mau.






















