Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Provinsi Sultra meluncurkan aplikasi SIGA Tenggara sebagai upaya meningkatkan perlindungan tenaga kerja di wilayah tersebut. Peluncuran ini dilakukan pada Jumat (28/11/25) dan bertujuan untuk memperkuat tata kelola perlindungan tenaga kerja melalui integrasi data dan penegakan hukum yang lebih komprehensif.
Acara peluncuran dihadiri oleh Wakapolda Sultra, Brigjen. Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, serta perwakilan dari Dinas Ketenagakerjaan dan perusahaan. Dalam sambutannya, Brigjen. Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan menyatakan bahwa peluncuran aplikasi ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja, peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pelayanan publik.
Wakapolda Sultra menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi untuk memperkuat sinergi kelembagaan dan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan optimal kepada tenaga kerja. Perubahan lingkungan strategis dan dinamika keamanan serta ketertiban masyarakat, termasuk investasi dan mobilitas tenaga kerja lintas daerah dan negara, menuntut kesiapan Polri dalam penegakan hukum yang profesional dan berbasis data.
Kesepakatan ini menegaskan komitmen untuk mengintegrasikan data lintas instansi agar informasi ketenagakerjaan dikelola secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kolaborasi berbasis data ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas perlindungan tenaga kerja melalui pengawasan dan intervensi yang lebih cepat dan tepat.
Aplikasi SIGA Tenggara, atau Sistem Informasi Garda Ketenagakerjaan, dirancang sebagai saluran resmi pengaduan dan pemantauan persoalan ketenagakerjaan di wilayah Sultra. Wakapolda Sultra menyatakan keyakinannya bahwa integrasi data dan kolaborasi ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan penanganan isu ketenagakerjaan di Sulawesi Tenggara.
Dengan adanya SIGA Tenggara, masyarakat dan pekerja dapat menyampaikan laporan atau aduan secara real time, memantau perkembangan penanganan secara transparan, mengakses berbagai data dan informasi ketenagakerjaan, serta memberikan masukan untuk peningkatan kualitas layanan. Inovasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan terlindungi di Sulawesi Tenggara.





















