Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah meluncurkan pembaruan pada situs e-PPID (elektronik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai upaya untuk meningkatkan layanan informasi publik yang lebih modern, transparan, dan mudah diakses. Pembaruan ini merupakan bagian dari akselerasi standarisasi pelayanan informasi publik yang dipimpin oleh Kombes Umi Fadilah Astutik sebagai Project Leader Proyek Perubahan (Proper).
Selama ini, keterbukaan informasi publik di Polri dinilai belum optimal. Beberapa kendala yang dihadapi lain minimnya informasi publik yang tersedia sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), lambatnya respon terhadap permohonan informasi yang sering melebihi batas waktu 10 hari kerja, serta literasi PPID yang belum merata di jajaran kepolisian. Selain itu, layanan informasi masih terpusat di Divhumas Polri, sehingga akses informasi di daerah belum merata.
Pengembangan situs e-PPID Polri kini menjadi prioritas dengan tampilan baru yang lebih modern, mudah digunakan, dan terintegrasi dari tingkat Mabes Polri hingga seluruh Polda dan Polres. Dengan konsep “satu pintu digital”, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor polisi untuk mendapatkan informasi publik.
Kombes Umi Fadilah menegaskan bahwa pembaruan e-PPID Polri merupakan simbol perubahan cara kerja Polri dalam memberikan layanan informasi. Dalam penyampaiannya, ia menyoroti pentingnya akses digital yang setara bagi masyarakat. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi resmi yang dapat diakses kapan saja tanpa hambatan. e-PPID Polri menjadi jembatan keterbukaan Polri dan publik,” ujar Umi.
Ia menjelaskan bahwa sistem ini bukan hanya sekadar platform teknologi, tetapi bagian dari perubahan budaya kerja di tubuh Polri. Umi menekankan pentingnya standarisasi di semua lini. “Dengan e-PPID Polri terstandarisasi, setiap satuan kerja kini memiliki panduan layanan yang sama. Ini membuat pelayanan informasi lebih efisien, profesional, dan tidak berbeda antarwilayah,” jelasnya.
Umi juga menyampaikan bahwa keberadaan e-PPID Polri diharapkan berdampak langsung pada meningkatnya partisipasi publik dalam mengakses informasi kepolisian. Ia menambahkan komitmen Polri untuk terus memperkuat transparansi. “Harapan kami, e-PPID dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjadi langkah nyata Polri menuju layanan informasi publik yang modern dan berintegritas,” kata Umi.
Dukungan terhadap pengembangan e-PPID Polri juga disampaikan oleh Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago. Dalam komentarnya, Erdi menilai pembaruan e-PPID Polri sebagai langkah penting menjawab kebutuhan masyarakat di era digital. “Terobosan ini sangat relevan dengan tuntutan keterbukaan informasi. Sistem yang lebih modern akan membuat masyarakat jauh lebih mudah memperoleh informasi resmi Polri,” ujar Erdi.
Ia menegaskan bahwa Divhumas Polri siap memastikan implementasi sistem ini berjalan merata di seluruh satuan kewilayahan. Dalam pernyataannya, Erdi menegaskan komitmen institusi. “Kami mendukung penuh pengembangan e-PPID Polri karena ini adalah fondasi penting untuk membangun standar layanan informasi publik yang transparan dan dapat dipercaya,” ucapnya.
Melalui tampilan baru, fitur yang lebih lengkap, dan integrasi nasional, e-PPID Polri diharapkan menjadi pusat informasi resmi yang cepat, jelas, dan mudah diakses. Inovasi ini menjadi bagian dari transformasi Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat melalui layanan digital yang pasti dan terpercaya.





















