Headline.co.id, Jayapura ~ Polda Papua berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan calon anggota Polri tahun 2025. Upaya ini dilakukan melalui program dialog interaktif bertajuk “Polisi Menyapa” yang diselenggarakan di Studio RRI Jayapura pada Kamis, 27 November 2025. Dialog ini mengusung tema “Sosialisasi Penerimaan Polri 2025 Polda Papua” dan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kabag Dalpers Biro SDM Polda Papua AKBP Timur Santoso, S.I.K., M.A.P., serta perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua, Anselmus Bolen. Acara ini dipandu oleh presenter RRI, Arul Firmansyah.
AKBP Timur Santoso menjelaskan bahwa Polda Papua, yang kini terbagi menjadi tiga wilayah yakni Papua Induk, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, memiliki 12.795 personel aktif. Jumlah ini masih jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai 26.000 personel, sehingga terdapat kekurangan sekitar 14.000 personel, terutama di wilayah Papua Pegunungan. “Kami saat ini sedang melaksanakan penerimaan Bintara Brimob tahun anggaran 2026 melalui percepatan. Langkah ini diambil agar personel dapat segera dikerahkan, terutama ke Papua Selatan dan Papua Pegunungan,” ujar AKBP Timur Santoso.
Lebih lanjut, AKBP Timur Santoso menyebutkan bahwa minat pendaftar di Papua cukup tinggi, dengan jumlah mencapai 1.661 pendaftar dan 1.156 calon siswa yang telah terverifikasi. Dari jumlah tersebut, 70% pendaftar merupakan Orang Asli Papua (OAP). Saat ini, tes psikologi sedang berlangsung di 26 lokasi di Jayapura dan Sentani.
Anselmus Bolen dari Komnas HAM menegaskan bahwa lembaganya akan terus melakukan pengawasan agar proses seleksi berjalan dengan adil dan menghormati hak asasi manusia. “Jika ditemukan praktik percaloan atau penyimpangan prosedur, segera laporkan ke jalur resmi. Komnas HAM akan mengawal proses ini agar tetap transparan dan akuntabel,” ungkap Anselmus Bolen.
Selain itu, Anselmus Bolen menambahkan bahwa pendaftar non-OAP diwajibkan memiliki domisili di Papua minimal dua tahun, sedangkan OAP tidak diberlakukan batas waktu domisili. Kriteria usia pendaftar adalah maksimal 23 tahun untuk lulusan SMA/Sederajat, 24 tahun untuk lulusan D1-D3, dan 27 tahun untuk lulusan D4-S1. Lulusan Paket A, B, dan C tidak dapat diakomodir.
Kabag Dalpers juga memberikan peringatan keras kepada orang tua dan peserta agar tidak tergiur dengan iming-iming calo. Seluruh tahapan penerimaan Polri adalah gratis dan ditanggung negara. “Tolong benar-benar dikawal dan didampingi para anaknya dalam mendaftar. Kami tegaskan bahwa yang lulus pasti akan dikumpulkan dulu dan dipastikan kebenarannya,” tegas AKBP Timur Santoso.



















