Headline.co.id, Jayapura ~ Jayapura. Direktorat Lalu Lintas Polda Papua melanjutkan pelaksanaan Operasi Zebra Cartenz 2025 yang kini memasuki hari ke-11 di Kota Jayapura. Operasi ini berlangsung di kawasan Taman Imbi pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas AKBP Abdul Rahman dan PS Kasidikmas Subditkamsel Ditlantas Polda Papua, AKP Novilus Yoku. Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Ditlantas, Bid Propam, Bid Dokkes Polda Papua, serta instansi terkait seperti Bappenda Provinsi Papua dan Jasa Raharja Provinsi Papua.
AKP Novilus Yoku menjelaskan bahwa fokus kegiatan ini adalah tindakan represif berupa teguran dan penilangan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. “Pagi ini kita laksanakan giat berupa himbauan, peneguran dan penindakan terhadap pengendara R2, R4, maupun R6 yang melakukan pelanggaran, seperti tidak memakai helm, spion, nomor polisi yang tidak sesuai, atau masa berlaku dokumen yang sudah habis,” ungkap AKP Novilus Yoku.
Lebih lanjut, AKP Novilus Yoku menegaskan bahwa tujuan Operasi Zebra adalah untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. “Kami berharap masyarakat semakin sadar dan tertib berlalu lintas. Gunakan helm, lengkapi dokumen kendaraan, patuhi aturan agar terhindar dari kecelakaan,” jelasnya.
Selain penindakan pelanggaran, PS Kasidikmas Subditkamsel Ditlantas Polda Papua menyampaikan bahwa operasi ini juga dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Dalam operasi ini, kami juga bekerja sama dengan Bapenda dan Jasa Raharja untuk memberikan informasi dan mengingatkan masyarakat agar melunasi kewajiban pajak kendaraan,” tambahnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penindakan pada hari ke-11 Operasi Zebra Cartenz 2025, petugas berhasil menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 35 pelanggar diberikan teguran tertulis, sementara 153 pelanggar lainnya menerima teguran lisan. Selain itu, dilakukan penindakan berupa tilang terhadap 7 kendaraan, yang terdiri dari 6 kendaraan roda dua dan 1 kendaraan roda empat, sebagai upaya penegakan hukum untuk meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Papua.





















