Headline.co.id, Polda Sulawesi Tenggara Menggelar Program Jumat Curhat Di Kantor Kelurahan Anawai ~ Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari. Acara ini dipimpin oleh Wadir Pamobvit Polda Sultra, AKBP Darmono, dan bertujuan untuk mendengarkan serta mencari solusi atas berbagai permasalahan masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai satuan kerja Polda Sultra, termasuk Ditbinmas, Ditresnarkoba, Satbrimob, Ditlantas, Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditsamapta, dan Biddokkes. Acara dimulai dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga Kelurahan Anawai.
Dalam sesi curhat, Lurah Anawai, Syahrir Amin, dan sejumlah tokoh masyarakat menyampaikan beberapa permasalahan mendesak. Salah satu isu utama yang dibahas adalah meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut. Selain itu, masyarakat meminta agar kinerja Bhabinkamtibmas di Kelurahan Anawai lebih dioptimalkan. Ketua RT 005, Tene, menyoroti kurangnya pengawasan terhadap Pos Ronda yang sering menjadi tempat berkumpul anak muda, dan mendesak agar sosialisasi bahaya narkoba lebih digencarkan.
Isu lain yang muncul adalah perilaku debt collector yang menggunakan nama RT saat menagih utang, serta permintaan agar Polri bertindak tegas terhadap pelanggaran masalah sampah yang merusak fasilitas umum. Menanggapi keluhan tersebut, Pejabat Polda Sultra yang hadir menyampaikan apresiasi atas masukan yang diberikan. AKBP Darmono menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang tinggal di suatu wilayah wajib lebih berbaur dengan masyarakat.
Terkait maraknya kekerasan terhadap anak, Polda Sultra menyarankan agar masyarakat saling mengingatkan dan melibatkan Bhabinkamtibmas untuk edukasi. Jika kasus berulang, pemerintah setempat dapat melaporkan ke Unit Renakta/PPA Dit Reskrimum Polda Sultra atau Polres Kendari. Pihak Polda Sultra juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polri 110 jika terjadi gangguan Kamtibmas.
Untuk mempermudah pengawasan internal, panitia membagikan stiker barcode Propam Presisi agar masyarakat dapat melaporkan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Kegiatan yang dihadiri sekitar 35 peserta ini berakhir pada pukul 10.30 WITA dan berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.





















