Headline.co.id, Bandung ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang dampak kecerdasan artifisial (AI) terhadap proses kerja redaksi bagi mahasiswa dan jurnalis. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria, dalam acara MediaConnect bertema “Dari Cepat Jadi Cermat: Menyikapi AI di Meja Redaksi” yang diadakan di Cornerstone Auditorium, Paskal Hyper Square, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (27/11/2025).
Wamen Nezar menjelaskan bahwa AI telah menjadi alat yang dapat meningkatkan efisiensi kerja jurnalistik melalui otomatisasi berbagai tugas dasar, seperti koreksi sintaksis, translasi bahasa, transkripsi wawancara, hingga analisis sentimen awal. Otomatisasi ini memungkinkan jurnalis untuk lebih fokus pada tugas inti, seperti investigasi mendalam, verifikasi sumber primer, dan penyusunan narasi yang berkualitas.
Namun, Nezar juga mengingatkan bahwa perkembangan AI generatif yang semakin canggih menimbulkan kekhawatiran terkait potensi hilangnya otentisitas dan harkat intelektual manusia dalam proses kreasi. Untuk mengatasi tantangan ini, Komdigi berkomitmen untuk menghadirkan kebijakan yang mengedepankan etika dan inklusivitas.
Pemerintah telah menyelesaikan dua instrumen kunci, yaitu Peta Jalan Nasional AI dan panduan Etika AI, yang sedang dalam proses pengesahan menjadi Peraturan Presiden (Perpres). “Dua dokumen ini sedang kita siapkan untuk jadi peraturan presiden, saat ini sedang dibahas di Kementerian Hukum,” ujar Nezar Patria. Ia menegaskan bahwa kerangka hukum ini diharapkan dapat menyempurnakan ekosistem regulasi yang sudah ada, termasuk Undang-Undang PDP dan Undang-Undang ITE.
Di tingkat industri, Dewan Pers dan perusahaan media juga telah mengeluarkan panduan internal untuk memastikan pemanfaatan AI secara bertanggung jawab di ruang redaksi. “Dewan Pers sendiri sudah mengeluarkan panduan artificial intelligence untuk media. Jadi, saya kira sejumlah regulasi itu, baik eksternal maupun internal, mungkin bisa jadi acuan untuk sementara ini,” kata Wamen Nezar.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa salah satu kekhawatiran utama adalah potensi penyalahgunaan AI untuk misinformasi, disinformasi, dan penipuan berbasis deepfake. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antarlembaga serta peningkatan literasi publik guna memperkuat ketahanan informasi nasional.
Pemerintah juga mendukung penuh pengembangan Sovereign AI (AI Berdaulat) di Indonesia dengan menyediakan kerangka hukum dan kebijakan yang mendorong inisiatif lokal. Dengan adanya kepastian hukum ini, Indonesia berambisi untuk bertransformasi dari sekadar pengguna menjadi pemain penting dalam pengembangan teknologi AI di tingkat global.
Kegiatan MediaConnect juga menghadirkan narasumber lain, yaitu Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah; Pemimpin Redaksi Harian Kompas, Haryo Damardono; serta Creative Advisor/AI Specialist, Motulz Anto.




















