Headline.co.id, Tanah Datar ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pagaruyung pada Kamis, 27 November 2025. Keputusan ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan proses penetapan APBD dan mengarahkan pelaksanaan pembangunan tahun 2026.
Adib Fadil, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Tanah Datar, menyatakan bahwa rumusan yang disepakati merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Rumusan ini adalah hasil dari kerja keras dan diskusi yang intens Banggar DPRD dan TAPD,” ujar Adib.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, didampingi oleh Wakil Ketua Nurhamdi Zahari, serta dihadiri oleh 22 anggota DPRD dan Sekretaris Dewan Harfian Fikri. Bupati Eka Putra, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, wali nagari, dan undangan lainnya juga hadir dalam sidang tersebut.
Adib menambahkan bahwa seluruh delapan fraksi di DPRD menyatakan persetujuannya terhadap Ranperda APBD Tanah Datar Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Setelah penandatanganan persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan pendapat akhirnya.
“Kami berharap agar seluruh OPD dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan,” kata Eka Putra. Bupati menjelaskan bahwa Ranperda yang telah disepakati tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi sebelum ditindaklanjuti kembali bersama Banggar DPRD dan TAPD.
“Evaluasi dari Gubernur akan menjadi acuan penting bagi kami untuk memastikan bahwa APBD ini dapat dilaksanakan dengan baik,” terangnya. Ia menegaskan bahwa seluruh program tersebut disinergikan dengan pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2026–2029 melalui Program Unggulan Daerah.
“Sinergi ini penting untuk memastikan bahwa semua program dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi daerah,” tandas Bupati Tanah Datar. Pada akhir penyampaiannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan seluruh OPD yang telah berkontribusi pada proses pembahasan Ranperda APBD 2026.




















