Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi mengungkapkan perkembangan terbaru terkait kasus pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho, seorang anak berusia enam tahun, yang dilakukan oleh ayah tirinya, Alex Iskandar. Berdasarkan hasil penyelidikan, Alex sempat berencana mengubur korban dengan meminjam alat seperti cangkul. “Awalnya dia mau kuburkan, dia mau tanam, dia meminjam pacul juga, cangkul ya, meminjam cangkul,” ujar Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Selatan, kepada wartawan pada Kamis (27/11/25).
Namun, rencana tersebut dibatalkan setelah Alex mendapati tanah di lokasi yang dipilihnya terlalu keras untuk digali. Akhirnya, ia memutuskan untuk membuang jenazah Alvaro di area tumpukan sampah dekat sungai. “Tapi karena tanahnya terlalu keras, akhirnya dia melakukan membuang mayat itu di daerah dekat sungai, di tumpukan sampah, di dekat jembatan itu,” jelas Kombes Pol. Nicolas.
Sebulan setelah pembuangan jenazah, Alex kembali ke lokasi di Tenjo karena merasa cemas bahwa sidik jarinya masih tertinggal di plastik pembungkus tubuh Alvaro. Dalam upaya menutupi jejak, Alex meminta bantuan saksi kunci berinisial G untuk mengangkat kembali jenazah tersebut. Kepada saksi, Alex mengaku bahwa isi kantong plastik itu adalah bangkai anjing. “Dia mengangkat itu dan selanjutnya dia membungkus lagi dengan dua plastik hitam lagi mayat tersebut dan selanjutnya dia buang,” tambah Nicolas.
Kasus ini terus dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta yang ada.















