Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dijadwalkan mengadakan audiensi dengan keluarga Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri yang berusia 39 tahun. Pertemuan ini direncanakan berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa audiensi tersebut memang akan dilaksanakan. “Iya benar untuk audiensi,” ujarnya pada Rabu, 26 November 2025.
Audiensi ini ditujukan khusus untuk keluarga inti Arya Daru, yaitu orang tua dan istrinya. Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, “Sementara keluarga dan orang tua.” Pertemuan ini diadakan karena pihak keluarga masih merasa ada kejanggalan terkait penyelidikan kasus kematian Arya Daru. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik, Arya Daru dinyatakan meninggal dunia akibat mati lemas yang diduga sebagai bunuh diri.





















