Headline.co.id, Batam ~ Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengimbau warga untuk aktif menyampaikan aspirasi dan kebutuhan wilayah mereka melalui kegiatan reses DPRD Batam. Menurut Amsakar, pembangunan yang efektif harus didasarkan pada masukan dari masyarakat yang merasakan langsung kondisi di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Amsakar saat menghadiri reses Anggota DPRD Kota Batam, Novela F. Sinaga, pada masa persidangan I tahun sidang 2025. Acara ini berlangsung di fasilitas umum Pendopo Cluster Cendrawasih Merak, Perumahan KDA, pada Senin (24/11/2025) malam.
Amsakar menjelaskan bahwa reses merupakan amanah negara yang diberikan kepada anggota legislatif untuk mendengarkan aspirasi masyarakat secara langsung. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan daerah. “Reses adalah agenda yang diamanahkan negara kepada anggota DPRD dalam konteks menyerap aspirasi warga, mendengar keluh kesah masyarakat, yang kemudian menjadi dasar perumusan program,” ujarnya.
Ia mengajak warga lebih aktif menyuarakan kebutuhan wilayah melalui anggota DPRD Batam. “Saya percaya pembangunan tidak bisa dilakukan hanya dari belakang meja. Pembangunan harus lahir dari suara masyarakat. Mari bersama-sama kita bangun Batam agar semakin maju,” kata Amsakar.
Menurut Amsakar, pembangunan tidak hanya bertumpu pada perencanaan teknokratis pemerintah, tetapi juga harus menjawab kebutuhan nyata yang dirasakan masyarakat. “Di momentum ini, silakan masyarakat menyampaikan aspirasi. Karena apa yang kita bangun hari ini harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Amsakar menjelaskan bahwa penyusunan rencana pembangunan di Batam dilakukan melalui berbagai tahapan, mulai dari reses anggota DPRD, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota, serta penyusunan rencana kerja perangkat daerah yang disesuaikan dengan RPJMD Kota Batam. Melalui mekanisme tersebut, pemerintah berupaya menyelaraskan visi pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.
Ia menyebutkan, total kebutuhan pembangunan yang diusulkan masyarakat dan perangkat daerah mencapai sekitar Rp9 triliun, sementara kemampuan anggaran daerah baru berada pada kisaran Rp4,2 triliun. “Artinya, sekitar Rp5 triliun usulan belum dapat terakomodasi. Karena itu negara harus mengambil kebijakan dengan melihat mana yang menjadi prioritas,” jelasnya. (Mc.Batam/FOTO: HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI / RILIS: YOGI SEPTIYAN / Eyv)




















