Headline.co.id, Banjarbaru ~ Pemerintah Kota Banjarbaru memulai pembahasan awal terkait rencana pemekaran kecamatan dan kelurahan. Diskusi ini ditandai dengan Rapat Koordinasi Exposé Awal Kajian Akademik Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Hortensia Roditha Hotel Banjarbaru pada Senin (24/11/2025).
Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal bagi Pemko Banjarbaru untuk menilai kebutuhan penataan wilayah serta merumuskan kebijakan yang akan diterapkan ke depannya. Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Sirajoni, mengungkapkan bahwa hasil kajian awal menunjukkan semua kelurahan di Banjarbaru berpotensi untuk dimekarkan. Namun, ada enam kelurahan yang memerlukan analisis lebih mendalam terkait beberapa catatan teknis.
“Dari kajian tadi, seluruh kelurahan memungkinkan untuk dimekarkan. Tetapi ada enam yang perlu kita pertimbangkan lagi, terutama dari aspek luas wilayah, jumlah penduduk, dan kondisi infrastruktur,” ujarnya.
Sirajoni menjelaskan bahwa pemekaran wilayah harus mengikuti ketentuan bahwa satu kecamatan minimal memiliki lima kelurahan. Ketentuan ini menjadi dasar penting dalam penyusunan rencana pemekaran selanjutnya. “Apakah pemekaran dilakukan pada 2026 atau setelahnya, kami melihat kemampuan daerah. Infrastruktur harus kita siapkan terlebih dahulu sebelum memekarkan wilayah,” jelasnya.
Selain infrastruktur, aspek anggaran juga menjadi tantangan utama. Oleh karena itu, pemerintah bersama tim akademisi dari LPPM ULM diminta menyiapkan perhitungan detail kebutuhan biaya pemekaran, termasuk opsi penataan awal pada tingkat Rukun Tetangga (RT).
Rencana pemekaran wilayah ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga akses layanan menjadi lebih cepat dan efektif. (Ald/Hfz/MedCenBJB)




















