Headline.co.id, Gorontalo ~ Kondisi Jembatan Reksonegoro Dua di Kabupaten Gorontalo dilaporkan dalam keadaan yang sangat memprihatinkan dan mengancam keselamatan masyarakat. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, ditemukan sejumlah kerusakan serius pada struktur jembatan yang memiliki panjang 20 meter dan lebar 3 meter tersebut.
Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui perangkat daerah bidang infrastruktur menyatakan kesiapan untuk membantu dan mendorong pemerintah kabupaten dalam menangani jembatan yang terletak di ruas jalan Reksonegoro-Molamahu tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Iswan Mohamad, staf pada Bidang Bina Marga Dinas PUPR-PKP Provinsi Gorontalo, pada Sabtu (22/11/2025).
Iswan menjelaskan bahwa kewenangan penanganan jembatan tersebut berada pada pemerintah Kabupaten Gorontalo. Oleh karena itu, pihaknya hanya dapat membantu mendorong agar penanganan jembatan tersebut bisa segera terealisasi. Hal ini diharapkan dapat mempercepat layanan Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah.
“Walaupun jembatan tersebut bukan kewenangan kami, namun Pemerintah Provinsi tetap mendorong agar perbaikan segera diusulkan melalui skema dana hibah penanggulangan bencana pada BNPB dan Program Inpres Jalan Daerah sesuai Instruksi Presiden No.11 tahun 2025,” ujar Iswan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi jembatan tersebut karena risiko yang sangat tinggi.
Iswan berharap agar pemerintah Kabupaten Gorontalo dapat segera memperoleh anggaran untuk penanganan jembatan tersebut, mengingat jembatan ini merupakan satu-satunya jalur transportasi untuk mendistribusikan hasil pertanian masyarakat. (mcgorontaloprov/yudi)

















