Headline.co.id, Bantul ~ Sebuah rumah di Perumahan Green Kuantan, Plawonan RT 3, Argomulyo, Sedayu, Bantul, terbakar pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Pemilik rumah, M. Ridho (37), terbangun setelah mendengar suara ledakan dari ruang tengah dan mendapati sofa telah terbakar. Api sempat dipadamkan secara manual namun semakin membesar hingga menghanguskan perabot rumah dan merambat ke dinding. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp80 juta.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyampaikan laporan kejadian tersebut secara tertulis kepada headline.co.id. Menurutnya, saat insiden terjadi penghuni rumah sedang tertidur. Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB setelah bantuan dari petugas pemadam kebakaran Sedayu dan Polsek Sedayu.
“Korban terbangun karena mendengar suara ledakan dari ruang tengah, lalu melihat kursi sofa sudah terbakar. Upaya pemadaman secara manual tidak berhasil karena api cepat membesar,” kata Iptu Rita.
Dalam upaya penanganan awal, korban dibantu dua satpam setempat, yakni Ferdiansyah Wibowo (22) dan Iswanto (50), serta warga sekitar. Petugas Polsek Sedayu kemudian tiba dan melakukan upaya pengendalian api sebelum pemadam kebakaran datang untuk pemadaman total.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut karena seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri. Namun, kebakaran mengakibatkan seluruh perabot ruang tengah rusak parah dan menimbulkan kerusakan struktural pada bagian rumah yang terbakar.
Terkait dugaan penyebab insiden, polisi belum dapat memastikan sumber pasti pemicu kebakaran. Namun korban menduga ledakan berasal dari powerbank yang sebelumnya ia isi daya sebelum tidur.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Besok pagi akan dilakukan olah tempat kejadian perkara oleh Tim Identifikasi Polres Bantul, karena kondisi saat kejadian masih gelap dan area masih panas,” jelas Iptu Rita.





















