Headline.co.id, Medan ~ Medan. Operasi Zebra Toba 2025 yang dilaksanakan oleh Polda Sumut telah memasuki hari ke-4. Operasi ini mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di masyarakat. Seluruh kegiatan berlangsung lancar dan kondusif, dengan personel yang bertugas sesuai dengan prosedur dan standar operasi pada Kamis (20/11/25).
Dalam upaya preemtif, Satlantas Polda Sumut fokus pada edukasi masyarakat. Sebanyak 59 kegiatan sambang komunitas kendaraan bermotor dan 60 sosialisasi di sekolah serta kampus telah dilakukan untuk menanamkan kedisiplinan berlalu lintas sejak dini. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan di perusahaan dan pabrik dengan 36 kegiatan. Penyebaran pesan keselamatan melalui media juga meningkat, dengan 63 publikasi di media cetak, 230 di media elektronik, dan 2.205 di media sosial. Pemasangan 263 spanduk, 3.618 leaflet, 3.029 stiker, dan 26 billboard turut memperluas jangkauan imbauan kepada masyarakat.
Aspek preventif juga diperkuat dengan pengawasan lapangan yang lebih ketat. Ramp check dilakukan bersama instansi terkait di terminal dan pool kendaraan. Personel juga aktif melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan di sekolah, kampus, dan perusahaan.
Dalam hal represif, penegakan hukum mengandalkan teknologi. ETLE statis mencatat 40 pelanggaran, ETLE mobile mencatat 65 pelanggaran, dan 1.240 pengendara mendapatkan teguran humanis. Total penindakan pada hari ke-4 mencapai 1.345 kasus, tanpa adanya tilang manual.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menyatakan bahwa operasi ini tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran kolektif. “Operasi Zebra Toba kami laksanakan dengan pendekatan yang lebih persuasif. Penegakan hukum tetap berjalan, namun yang paling utama adalah meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Secara keseluruhan, operasi ini berjalan aman dan tertib. Polda Sumut berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan guna mewujudkan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di Sumatera Utara.





















