Headline.co.id, Jayapura ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan pentingnya sertifikasi tanah ulayat sebagai langkah untuk memberikan kepastian hukum atas hak adat yang telah berkembang di masyarakat. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menyatakan bahwa sertifikasi ini merupakan sinergi hukum adat dan hukum pertanahan nasional. “Hukum pertanahan nasional bisa jalan, hukum adatnya terlindungi, jadi sinergi dan harmoni,” ujar Nusron saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kantor Gubernur Papua, Rabu (19/11/2025).
Dalam acara tersebut, Nusron menekankan bahwa pendaftaran tanah ulayat tidak dimaksudkan untuk mengambil alih kewenangan adat, melainkan untuk memastikan hak masyarakat adat tercatat dan terlindungi dari potensi sengketa. “Justru negara mengakui hak komunal masyarakat adat, tapi dicatatkan supaya negara paham dan negara mengerti bahwa ini milik adat,” jelasnya.
Hasil identifikasi Kementerian ATR/BPN bersama Universitas Cenderawasih Papua menunjukkan terdapat 427 bidang tanah ulayat yang berpotensi untuk disertipikatkan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat hukum adat dapat lebih memahami pentingnya sertifikasi tanah ulayat.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mengapresiasi sosialisasi ini dan menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung perlindungan tanah ulayat di Papua. “Tanah bagi masyarakat itu bukan sekadar aset ekonomi, tapi itu adalah identitas, harga diri, jati diri. Harus mendapat penghargaan dan keadilan untuk semua tanah di Papua,” tuturnya.
Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, menilai bahwa pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat adalah langkah penting dalam memperkuat implementasi otonomi khusus Papua. “Acara ini memperkuat implementasi otonomi khusus di Tanah Papua, terutama afirmasi bagi orang asli Papua agar hak-hak dasar mereka dijaga dan dihormati,” ujarnya.
Pada kegiatan ini, Menteri Nusron didampingi oleh Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi. Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pimpinan daerah tingkat II se-Provinsi Papua beserta Forkopimda Provinsi Papua.





















