Headline.co.id, Tangerang ~ Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang berhasil menangkap dua pria berinisial IS dan MY yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kedua tersangka diketahui sering menggunakan senjata api dalam aksinya, tidak hanya untuk menakut-nakuti tetapi juga untuk melukai korban. Mereka juga merupakan residivis yang beroperasi di berbagai wilayah, seperti yang dijelaskan oleh Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah pada Selasa (18/11/25).
Menurut Kombes Pol. Indra Waspada, aksi terakhir kedua tersangka terjadi di Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Selasa (4/11/25), di mana mereka berhasil mencuri sepeda motor milik korban. Petugas kemudian berhasil melacak keberadaan para tersangka di daerah Jakarta. Salah satu pelaku sempat menodongkan senjata api ke arah petugas saat hendak ditangkap, namun senjata tersebut macet dan tidak bisa meletus.
Kapolresta Tangerang juga menyatakan bahwa kedua pelaku telah melakukan pencurian di 12 lokasi berbeda, termasuk di Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Modus operandi yang digunakan adalah dengan merusak pintu atau jendela rumah, kemudian merusak kunci kontak kendaraan menggunakan kunci letter T.





















