Headline.co.id, Mataram ~ Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menyelidiki dugaan penipuan dan penggelapan dana dalam penyelenggaraan Motocross Grand Prix (MXGP) Lombok tahun 2023. Acara tersebut berlangsung di lapangan eks Bandara Selaparang, Kota Mataram. “Setelah saya cek, memang ada pengaduan terkait masalah dimaksud,” ujar Dirreskrimum. Ia juga menambahkan bahwa pihak PT SEG telah dimintai keterangan terkait kasus ini.
Masalah ini mencuat pada akhir masa jabatan Zulkieflimansyah sebagai Gubernur NTB, di mana terdapat utang yang belum terbayar kepada belasan vendor dengan total mencapai Rp8 miliar. Vendor yang mengalami kerugian tidak hanya berasal dari Pulau Lombok, tetapi juga dari luar daerah seperti Semarang. Mereka berkontribusi dalam acara tersebut dengan menyediakan fasilitas seperti tribun penonton dan toilet portabel, namun hingga kini belum menerima pembayaran penuh senilai Rp1,2 miliar. Kerja sama dengan PT SEG hanya didasarkan pada nota kesepakatan dan invoice penagihan.
Kasus utang ini juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Penyelidikan dilakukan terkait dugaan korupsi dalam realisasi dana sponsorship yang bersumber dari bank milik daerah. Kejati NTB menangani kasus ini setelah menerima laporan dari para vendor. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak kejaksaan telah mengumpulkan keterangan serta dokumen dari vendor MXGP, penyelenggara acara, dan bank plat merah milik Pemprov NTB sebagai penyalur dana sponsorship.




















