Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penculikan yang menewaskan Mohamad Ilham Pradipta, Kepala Cabang Pembantu (Kacab) salah satu bank BUMN di Cempaka Putih. Rekonstruksi ini melibatkan 17 tersangka dan dilaksanakan pada Senin (17/11/2025). Kombes Pol. Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti penyidikan dan memastikan kecocokan keterangan para tersangka.
Rekonstruksi tersebut memperagakan 57 adegan dan dihadiri oleh keluarga korban, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), jaksa, serta penyidik dari Polisi Militer (POM) TNI. Tujuan dari rekonstruksi ini adalah untuk menggambarkan secara detail alur peristiwa yang menyebabkan kematian Ilham. Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini adalah C alias K, DH, AAM, JP, E, REH, JRS, AT, EWB, MU, DSD, Kopda FH, Serka N, AW, EWH, RS, dan AS. Sementara itu, satu tersangka lainnya dengan inisial EG masih dalam pengejaran pihak kepolisian.






















