Headline.co.id, Yogyakarta ~ Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengadakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Progo 2025 pada Senin, 17 November 2025. Acara ini dipimpin oleh Kapolda DIY, Irjen Pol. Anggoro Sukartono, S.I.K., dan dihadiri oleh Wakapolda DIY, Brigjen Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K., serta para pejabat utama Polda DIY. Apel ini juga melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian yang terlibat dalam operasi tersebut, bertempat di Halaman Mapolda DIY.
Kapolda DIY, Irjen Pol. Anggoro Sukartono, menjelaskan bahwa apel gelar pasukan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan akhir terhadap kesiapan personel dan kelengkapan pendukung sebelum operasi dimulai. “Apel ini merupakan bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel maupun kelengkapan pendukung sebelum operasi dilaksanakan,” ungkap Irjen Pol. Anggoro Sukartono.
Operasi Zebra Progo 2025 akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari 17 hingga 30 November 2025, dan mencakup seluruh wilayah hukum Polda DIY. “Operasi ini akan digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dan menyasar seluruh wilayah hukum Polda DIY,” jelas Kapolda DIY.
Sebanyak 980 personel dikerahkan dalam operasi ini dengan fokus pada pelanggaran lalu lintas, termasuk pengendara di bawah umur, sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan, serta pelanggaran melawan arus. Selain itu, operasi ini juga menargetkan pengemudi yang melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.
Polda DIY juga memberikan perhatian khusus terhadap praktik balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, menekan angka kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Irjen Pol. Anggoro Sukartono menegaskan bahwa seluruh personel harus menjunjung tinggi profesionalitas dan kehati-hatian selama bertugas. Ia juga mengingatkan agar setiap kegiatan direncanakan secara teliti dan diawasi secara ketat, baik dalam pelaksanaan maupun evaluasi. “Seluruh personel harus menjunjung tinggi profesionalitas dan kehati-hatian selama bertugas,” tutup Kapolda DIY.





















