Headline.co.id, Boalemo ~ Sebanyak 17 berkas pengajuan Calon Orang Tua Angkat (COTA) disidangkan oleh Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) Provinsi Gorontalo. Sidang ini berlangsung di bawah pimpinan Kepala Dinas Sosial, Sagita Wartabone. Berkas-berkas tersebut berasal dari berbagai daerah, yaitu Kota Gorontalo dengan 4 berkas, Bone Bolango 4 berkas, Kabupaten Gorontalo 2 berkas, Gorontalo Utara 3 berkas, Boalemo 3 berkas, dan Kabupaten Pohuwato 1 berkas.
Dalam sidang tersebut, setiap berkas dipresentasikan secara rinci oleh pendamping sosial di hadapan anggota Tim PIPA. Anggota tim terdiri dari unsur kepolisian, pengadilan agama kabupaten/kota, dinas sosial kabupaten/kota, dinas Dukcapil kabupaten/kota, dan organisasi profesi pekerja sosial. Proses penelaahan dilakukan dengan tertib dan komprehensif. “Sidang ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap anak mendapatkan pengasuhan yang aman dan layak,” ujar Sagita Wartabone, Kepala Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, Senin (17/11/2025).
Sagita menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang tim PIPA tahun ini berjalan lancar dan mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menjamin pengasuhan yang terbaik bagi anak. Tahun 2025 ini merupakan ketiga kalinya Sagita memimpin sidang Tim PIPA Daerah sejak menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial. Sidang ini juga menjadi wujud pelayanan pemerintah di bawah kepemimpinan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, yang menunjukkan dukungan kuat terhadap program pemerintah, khususnya layanan sosial terkait hak anak.
Melalui Dinas Sosial Provinsi Gorontalo, berbagai upaya terus dilakukan untuk memastikan proses pengangkatan anak sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. “Alhamdulillah, kita semua masih diberikan kesehatan untuk melaksanakan tugas penting ini. Pada kesempatan ini, kita tidak hanya berkumpul untuk berdiskusi, tetapi untuk menetapkan masa depan anak-anak yang membutuhkan keputusan terbaik terkait pengasuhan mereka,” tambah Sagita.
Sagita menjelaskan bahwa sidang Tim PIPA merupakan forum resmi untuk menelaah, menilai, dan memberikan rekomendasi terhadap usulan permohonan pengangkatan anak dari kabupaten/kota. Proses ini difasilitasi oleh Pendamping Sosial Kementerian Sosial yang bertugas di masing-masing daerah kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo. Ia berharap sidang ini dapat memanfaatkan berbagai pengetahuan dan pengalaman baru yang diperoleh dari kegiatan Bimbingan Teknis Pengasuhan Alternatif yang dilaksanakan sehari sebelumnya.
“Banyak hal yang kita dapatkan dari narasumber Kementerian Sosial dan Yayasan Sayap Ibu Jakarta. Mereka telah berpengalaman menangani berbagai kasus pengangkatan anak, baik dalam negeri maupun antarnegara. Pembelajaran seperti inilah yang perlu terus kita serap agar pelaksanaan di Gorontalo semakin sesuai perkembangan regulasi,” jelas Sagita. Ia menekankan pentingnya seluruh anggota Tim PIPA Daerah untuk terus memperbarui pengetahuan terkait regulasi terbaru. “Kami harus memastikan bahwa prosedur yang dijalankan benar-benar sesuai aturan yang berlaku saat ini,” tegasnya.
Pelaksanaan Sidang Tim PIPA Daerah Provinsi Gorontalo Tahun 2025 ini juga mendapatkan supervisi langsung dari Ketua Pokja Pengasuhan Alternatif Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Kementerian Sosial RI, Hari Setiadi, yang memastikan bahwa proses sidang berjalan sesuai pedoman, serta memberikan masukan teknis bagi seluruh anggota tim. (mcgorontaloprov/owan)



















