Headline.co.id, Sumenep ~ Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan. Hal ini disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025 di Kantor Bupati, Jumat (14/11/2025).
Bupati Fauzi menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa tidak boleh hanya berfokus pada aspek administratif. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah dari Dana Desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Keuangan desa bukan hanya soal administrasi dan laporan, tetapi bagaimana dana itu menyentuh dan bermanfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup mereka,” ujarnya.
Dana Desa (DD) disebut Bupati sebagai instrumen strategis pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan pemerataan ekonomi di wilayah pedesaan. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prioritas kebutuhan warga. “Pembangunan desa adalah bagian penting dari pembangunan daerah secara keseluruhan. Seluruh kepala desa harus bekerja dengan semangat kolaboratif dan integritas tinggi,” tambahnya.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah desa, pemerintah kabupaten, dan masyarakat dalam merancang program pembangunan yang berpihak pada warga, mulai dari peningkatan pelayanan publik hingga pemberdayaan ekonomi lokal. Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen mendukung pemerintah desa agar pengelolaan Dana Desa berjalan tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hasil yang diharapkan adalah terciptanya desa-desa mandiri yang mampu meningkatkan kesejahteraan warganya secara konsisten.
“Melalui sinergi pemerintah kabupaten, pemerintah desa, dan masyarakat, pembangunan desa bergerak menuju arah yang lebih maju, inovatif, dan berkelanjutan,” kata Bupati. Ia juga mengingatkan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pemerintahan desa, mulai dari efektivitas pelayanan publik, percepatan administrasi, hingga transparansi pengelolaan anggaran. “Teknologi mampu menciptakan tata kelola desa yang modern, terbuka, dan akuntabel. Kepala desa harus berani berinovasi dan memanfaatkan teknologi untuk memajukan desanya,” pungkasnya.
Melalui FGD ini, Pemkab Sumenep berharap seluruh kepala desa semakin siap menghadapi tantangan pembangunan, memperkuat akuntabilitas keuangan, serta memastikan Dana Desa benar-benar menjadi pendorong kesejahteraan masyarakat.



















